Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pendataan massal hasil pemutakhiran data wajib pajak bumi dan bangunan di empat kecamatan Kota Yogyakarta tahun 2015 akan dimasukkan sebagai data wajib pajak bumi dan bangunan 2016.
"Proses pendataan masih terus dilakukan. Ada beberapa proses yang dilalui sebelum diperoleh data akhir. Harapannya, seluruh proses pendataan bisa selesai akhir November 2015," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Tugiyarto di Yogyakarta, Sabtu.
Pada tahun ini, DPDPK Kota Yogyakarta melakukan pemutakhiran data wajib pajak bumi dan bangunan di empat kecamatan yaitu Jetis, Gondokusuman, Tegalrejo dan Danurejan.
Jumlah wajib pajak bumi dan bangunan di empat kecamatan tersebut tercatat sekitar 29.000 wajib pajak, namun dimungkinkan jumlah tersebut bergerak dinamis karena adanya pembangunan baru.
"Seringkali, jumlah wajib pajak yang tercatat di basis data kami tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ada saja warga yang tidak melapor jika membangun rumah atau bangunan lain," katanya.
Akibatnya, lanjut dia, jumlah wajib pajak yang terdata jauh lebih kecil dibanding kondisi sebenarnya di lapangan. "Oleh karena itu, perlu dilakukan pemutakhiran data atau pendataan massal seperti tahun ini agar potensi pajak yang masuk bisa dioptimalkan," katanya.
Proses pemutakhiran data wajib pajak di keempat kecamatan tersebut dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga. Pendataan dilakukan dengan menemui wajib pajak satu per satu.
Sedangkan untuk 10 kecamatan lain di Kota Yogyakarta akan diupayakan didata tahun depan. "Idealnya, pendataan dilakukan di seluruh wilayah agar data yang ada benar-benar valid," katanya.
Saat ini, total wajib pajak bumi dan bangunan di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 92.051 wajib pajak.
Selain memperbaiki data wajib pajak, DPDPK Kota Yogyakarta juga memperbaiki sistem basis data dan memperbanyak akses masyarakat untuk membayar PBB. PBB tidak hanya bisa dibayar melalui loket BPD DIY dan Kantor Pos tetapi bisa melalui aplikasi telepon selular dari salah satu provider. ***3***
(E013)
Berita Lainnya
Pemuda Indonesia diajak suarakan isu lingkungan di dunia
Rabu, 24 April 2024 16:01 Wib
Israel gempur Iran, Sekjen PBB mengutuk
Sabtu, 20 April 2024 6:23 Wib
Operasi militer Iran atas Israel upaya bela diri
Selasa, 16 April 2024 12:49 Wib
Iran serang Israel sesuai Pasal 51 Piagam PBB
Minggu, 14 April 2024 17:13 Wib
China abstain panel PBB awasi Korut
Minggu, 31 Maret 2024 17:08 Wib
Hak asasi warga terampas di Haiti
Jumat, 29 Maret 2024 11:40 Wib
PBB-Qatar rembuk langkah bantuan kemanusiaan masuk Gaza
Senin, 25 Maret 2024 9:36 Wib
Airlangga: Hal biasa netralitas Jokowi disinggung PBB
Selasa, 19 Maret 2024 15:04 Wib