Dishub Bantul jaring angkutan lebihi muatan

id truk

Dishub Bantul jaring angkutan lebihi muatan

Ilustrasi (Foto ANTARA)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam razia yang digelar di ruas jalan kawasan Piyungan, Rabu, menjaring sejumlah angkutan barang atau truk yang kedapatan membawa muatan lebih.

"Dalam razia angkutan barang di wilayah Piyungan tadi, kami menjaring sembilan kendaraan karena pelanggaran, tiga angkutan di antaranya melanggar muatan," kata Kasi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Dishub Bantul, Agus Jaka Sunarya usai razia di Bantul.

Menurut dia, angkutan barang yang kedapatan mengangkut muatan lebih merupakan truk pengangkut pasir, kemungkinan besar truk membawa pasir yang diambil dari aliran Sungai Progo di wilayah Srandakan Bantul berbatasan dengan Kulon Progo.

Ia mengatakan, enam angkutan barang lainnya terjaring razia karena pengemudi tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat petugas memeriksa kelengkapan surat-surat.

"Total kendaraan yang diperiksa petugas saat razia di kawasan Piyungan tercatat sebanyak 68 kendaraan, kemudian bagi (pemilik) yang melakukan pelanggaran sanksinya ditilang sesuai pelanggarannya," katanya.

Agus mengatakan, razia angkutan barang dan muatan yang digelar bersama jajaran kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Dinas Perhubungan DIY ini rutin, dan pada November razia diintensifkan.

Menurut dia, razia atau pemeriksaan ditujukan untuk mengetahui jumlah muatan yang dibawa kendaraan apakah memenuhi batas jumlah berat kendaraan yang diizinkan termasuk kelengkapan surat-surat penting lainnya.

"Periode November ini, pemeriksaan sudah yang keempat kali, dan sebelum-sebelumnya pemeriksaan angkutan barang digelar di ruas Jalan Srandakan, dalam beberapa kali razia petugas juga menemukan pelanggaran," katanya.

Namun demikian, kata dia, jumlah pelanggaran yang ditemukan pada pemeriksaan angkutan kali ini tidak sebanyak temuan saat razia sebelumnya, sebab mayoritas petugas mendapati lebih dari sepuluh pelanggaran terutama kelebihan muatan.

"Ini (pelanggaran) yang paling sedikit dibanding sebelumnya, kemungkinan penyebabnya angkutan tidak boleh lewat jalur ini, sebab tadi bersamaan dengan razia ada pengajian, sehingga menutup akses jalan," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024