PSEK UGM desak MKD proses skandal Freeport

id UGM

PSEK UGM desak MKD proses skandal Freeport

Universitas Gadjah Mada (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mendesak Majelis Kehormatan Dewan DPR memproses dugaan pelanggaran etika dalam kasus Freeport yang dilakukan Ketua DPR Setyo Novanto secara terbuka, transparan, dan adil.

"Kami mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengusut secara tuntas peran semua pihak yang terlibat dalam skandal Freeport, terutama pihak-pihak yang disebut dalam rekaman pembicaraan," kata Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Yogyakarta Fahmy Radhi di Yogyakarta, Minggu.

Ia mengatakan PSEK UGM Yogyakarta juga mendesak Presiden dan Wakil Presiden mengambil tindakan hukum dengan melaporkan indikasi pencatutan nama dalam skandal saham Freeport kepada penegak hukum.

Menurut Fahmi, pemerintah juga harus melaporkan pihak PT Freeport atas dugaan percobaan penyuapan kepada otoritas penegak hukum Amerika Serikat (AS) berdasarkan Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) yang melarang perusahaan-perusahaan asal AS itu melakukan suap.

"Kami mendesak Presiden untuk mengunakan momentum terkuaknya skadal Freeport dalam memanfaatkan hasil tambang Freeport sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan bagi kemakmuran perusahaan asing, bukan pula bagi para makelar pemburu rente," kata dia.

Dia mengharapkan Presiden segera memutuskan "Stop Perpanjangan KK Freeport" pada saat berakhirnya kontrak kerja Freeport pada 2021, dan pengelolaan Freeport diserahkan kepada BUMN, yang 100 persen sahamnya dikuasai oleh negara.

"Keputusan Presiden Jokowi untuk tidak memperpanjang KK Freeport tidak hanya akan mengakhiri "perampokan legal" tambang emas bumi Papua, tetapi juga sekaligus mengakhiri pertarungan berbagai kubu makelar pemburu rente dalam memperebutkan saham Freeport sebagai imbalan atas jasanya memfasilitasi upaya perpanjangan KK Freeport," katanya.

(KR-STR)