APBD 2016 belum akomodasi stimulan seluruh RW

id APBD 2015 Yogyakarta

Yogyakarta  (Antara Jogja) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta 2016 belum memasukkan anggaran dana stimulan untuk seluruh RT/RW dan baru memasukkan anggaran untuk dua kelurahan.

"Perlu ada pencermatan kembali mengapa hanya RT dan RW di dua kelurahan yang sudah dianggarkan dana stimulannya. Alat kelengkapan dewan harus segera mencermati hal ini," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko di Yogyakarta, Selasa.

Berdasarkan APBD 2016, dana stimulan untuk RT dan RW baru dianggarkan untuk Kelurahan Prenggan Kecamatan Kotagede dan Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan.

Ia berharap pencermatan mengenai permasalahan tersebut dapat dilakukan secepatnya sehingga hak yang seharusnya diterima RT dan RW di wilayah bisa diberikan tepat waktu.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang justru menghambat pengajuan kebutuhan dari wilayah atau dari pihak kelurahan sendiri yang inginnya bekerja cepat sehingga hanya meniru program yang sudah dikerjakan sebelumnya," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan stimulan untuk RT dan RW secara rutin setiap tahun. Setiap RT memperoleh stimulan Rp1,2 juta sedang RW memperoleh stimulan sebanyak Rp1,5 juta untuk operasional dan Rp10 juta untuk kegiatan penunjang.

Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 2.600 RT dan 617 RW sehingga total dana stimulan yang digulirkan setiap tahun mencapai sekitar Rp9 miliar.

Ia berharap, setiap RT dan RW yang nantinya akan memperoleh dana stimulan dapat memanfaatkannya sesuai peruntukan dan bukan digunakan untuk kepentingan yang bersifat politis.

"Tahun depan sudah akan masuk tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Jangan sampai dana stimulan yang seharusnya digunakan untuk mendukung tugas di wilayah justru digunakan untuk hal lain," katanya.

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta Lucy Irawati mengatakan, alokasi anggaran untuk dana stimulan ke RT dan RW didasarkan pada laporan penggunaan dana dan proposal yang sudah masuk.

"Bantuan yang nanti diberikan sifatnya hibah sehingga mekanisme pengajuan hibah harus dipenuhi yaitu adanya proposal dan laporan penggunaan tahun sebelumnya," katanya.

Proposal dan laporan penggunaan dana tahun sebelumnya dikumpulkan melalui kelurahan dan hingga saat ini baru dua kelurahan yang sudah lengkap.

Pada tahun ini, dana stimulan untuk RT dan RW baru bisa dicairkan menjelang akhir tahun.

(E013)