BPPT DIY kembangkan "jelantah" menjadi bahan biodiesel

id biodiesel

BPPT DIY kembangkan "jelantah" menjadi bahan biodiesel

Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi di Baron Teknopark, Desa Kanigoro, Saptosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan inovasi pengembangan minyak goreng bekas atau jelantah menjadi bahan baku biodiesel.

Sekretaris Utama BPPT Sony Sulistiawan di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan setelah melakukan penelitian Energi Baru Terbarukan (EBT) berbahan biji jarak pagar, namun adanya kegagalan saat penanaman pohon jarak.

"Kegagalan ini tidak hanya di Gunung Kidul tetapi di seluruh Indonesia. Alat digunakan untuk pengembangan energi terbarukan yang lain," katanya.

Ia mengatakan energi yang terbarukan dipilih minyak jelantah, dan alat bisa digunakan untuk membuat energi terbarukan menggunakan minyak jelantah. Saat inis sudah mulai dilakukan.

"Peralatan yang dimiliki digunakan untuk pengembangan energi terbarukan yang lain," katanya.

Sony mengatakan pemilihan ini dikarenakan minyak jelantah bisa diperoleh dari masyarakat sekitar. Selain itu, minyak goreng bekas ini tidak jauh berbeda dengan kandungan yang ada pada minyak nabati yang berasal dari biji jarak.

"Sudah dilakukan, dan kami juga mengajarkan pada siswa SMK," katanya.

Ia mengatakan mesin di Baron Teknopark menghasilkan produksi tiga kali dengan sekali produksi 250 liter. Namun demikian hasil produksi ini belum bisa untuk produksi masal.

"Peluang produksi massal ada di pemerintah daerah, dan kami siap bekerja sama," katanya.

Peneliti Senior BPPT Agus Salim Dasuki mengatakan minyak jelantah bisa diperoleh dengan mudah baik melalu peroarangan sekolah dan usaha lainnya.

"Jelantah mudah mengumpulkan bisa bekas rumah tangga, penjual gorengan hingga hotel," katanya.

Dengan energi yang ketersediaan yang melimpah sepanjang masa bisa terus dikembangkan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan hasilnya.***1***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024