Sleman beri penghargaan pelestari dan penggiat budaya

id seni budaya

Sleman beri penghargaan pelestari dan penggiat budaya

Ilustrasi (Foto Disbubpar Sleman)

Sleman, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan penghargaan kepada para pelestari dan penggiat seni dan budaya lokal melalui dana keistimewaan.

Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Rumah Joglo Rusmidi, Dusun Cibuk Kidul, Margoluwih, Seyegan oleh Bupati Sleman yang diwakili staf ahli Bupati Bidang Pembangunan Kunto Riyadi, Kamis.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Sleman Ayu Laksmidewi mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat yang masih memperlihatkan peran terhadap pelestarian budaya, berperan aktif dan berprestasi dalam mengembangkan warisan budaya dan nilai-nilai budaya.

"Dari hasil pengamatan terhadap rumah tradisional dan penggiat budaya maka, yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan penghargaan lima orang rumah tradisional akan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp10 Juta termasuk pajak dan lima orang penggiat budaya akan menerima uang pembinaan sebesar Rp8,5 Juta termasuk pajak," katanya.

Penjabat Bupati Sleman Gatot Saptadi yang diwakili staf ahli Bidang Pembangunan Kunto Riyadi memberikan langsung uang pembinaan dampingi Kepala Disbudpar dan Camat Seyegan kepada nominasi kategori penghargaan warisan rumah tradisional.

Mereka yang menerima penghargaan tersebut yakni Rumah Rusmidi/Beni Rosita Cibuk Kidul, Margoluwih Seyegan, rumah Supadmodiharjo Planggok Margokaton, Seyegan, rumah Agus Saptono Plembon, Sendangsari, Minggiir, Basuki Widodo, Dadapan, Sidoluhur Godean dan Suhadi, Planggok, Margokaton Seyegan.

Sedangkan katagori penggiat Budaya yaitu Mbah Perno Sopermono Tengahan XIII Sendangagung, Widayat Tegal Baru Tegaltirto, Berbah, Safarudin Argomulyo, Cangkringan, Sarjana Pulesari, Wonokerto Turi dan Mujono Sumberwatu, Prambanan.

Kunto Riyadi mengatakan aset dapat dibedakan menjadi dua yaitu aset tangible yang lebih dikenal sebagai aset kekayaan yang secara fisik dapat dilihat misalnya tanah, uang, kendaraan, dan lain-lain.

"Sedangkan aset intangible merupakan aset kekayaan yang tidak bisa terlihat secara kasat mata, tetapi sangat berarti, misalnya udara, hak cipta, paten, merk dagang dan rahasia dagang," katanya.

Menurut dia, budaya termasuk salah satu aset intangible yang merupakan salah satu modal dasar masyarakat dan daerah dalam penguatan jati diri bangsa.

"Banyak nilai-nilai budaya yang sarat akan kearifan lokal, yang menjadi modal dalam pelaksanaan pembangunan. Seperti halnya gotong royong yang mempercepat akselerasi pembangunan, budaya tepo seliro yang dapat menciptakan kondusivitas dalam pelaksanaan pembangunan, serta nilai-nilai budi pekerti atau unggah-ungguh untuk membentengi masyarakat dari pengaruh budaya luar yang bersifat negatif," katanya.

Ia mengatakan, tangible aset jika hilang lebih mudah dicari atau diadakan kembali, tetapi jika yang hilang itu budaya yang merupakan intangible aset kerugiannya akan berdampak lebih dari kehilangan tangible aset.

"Selain perlu adanya perhatian khusus terhadap budaya sebagai warisan daerah yang dimiliki, kelompok atau pelaku budaya yang melestarikan kearifan lokal perlu untuk diperhatikan.

"Upaya untuk menjaga keberadaan dan keberlangsungan budaya dari pengaruh serta unsur-unsur yang merusak budaya lokal tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan memerlukan kontribusi dan keikutsertaan dari masyarakat sebagai pengemban budaya, yang harus berperan aktif dalam melestarikan dan menjaga keberadaan budaya lokal yang sarat akan nilai-nilai luhur. Terutama kegiatan-kegiatan yang mempunyai nilai-nilai dalam membangun karakter," katanya.***4***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024