Target pajak Yogyakarta 2016 naik 10,6 persen

id pajak bumi dan bangunan

Target pajak Yogyakarta 2016 naik 10,6 persen

Ilustrasi (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta menaikkan target pajak daerah pada tahun anggaran 2016 sebesar 10,6 persen dari target pajak daerah pada tahun ini, yaitu Rp284,2 miliar menjadi Rp314,4 miliar.

"Target pajak yang sudah ditetapkan memang jauh lebih tinggi dari proyeksi. Namun, kami akan berupaya maksimal untuk mencapai target karena sudah ditetapkan dalam anggaran," kata Kepala Bidang Pajak Daerah Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Tugiyarto di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, pihaknya sudah menyusun berbagai strategi untuk memaksimalkan penerimaan dari 10 jenis pajak daerah, di antaranya menggaet wajib pajak baru, memperbarui data wajib pajak dan optimalisasi penarikan pajak.

Salah satu upaya yang dilakukan DPDPK untuk memaksimalkan penerimaan pajak adalah memperbarui data wajib pajak, khususnya wajib pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah dengan melakukan verifikasi data di sejumlah kecamatan.

"Data wajib pajak selalu dinamis karena berbagai sebab. Oleh karena itu, data wajib pajak perlu diperbarui sehingga ada optimalisasi dalam pemungutannya," katanya.

Selain data wajib pajak bumi dan bangunan, data wajib pajak untuk berbagai usaha seperti restoran, dan hotel juga dimungkinkan terus bertambah seiring peningkatan investasi di Kota Yogyakarta.

"Kami sudah memiliki petugas pendataan dan pendaftaran di tiap kecamatan. Mereka bertugas untuk memantau jika ada usaha baru yang muncul di wilayah sehingga bisa dipungut pajaknya," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta menangani 10 jenis pajak daerah yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan umum, PBB, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPTHB), parkir, sarang burung walet, air tanah dan reklame.

Total wajib pajak untuk 10 jenis pajak daerah tersebut mencapai sekitar 100.110 wajib pajak yang didominasi wajib pajak bumi dan bangunan yaitu sekitar 90.000 wajib pajak.

Hingga saat ini, realisasi penerimaan dari sektor pajak daerah untuk tahun anggaran 2015 mencapai sekitar 95,6 persen dari target yaitu Rp271,8 miliar.

Meskipun demikian, Tugiyarto optimistis bahwa realisasi pajak mencapai 103 persen hingga akhir tahun atau Rp293,4 miliar. Peningakatan pendapatan dari pajak daerah disumbang oleh pajak hotel yang bisa mencapai Rp9 miliar sepanjang Desember. ***3***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024