BBPOM : Kulon Progo dominasi temuan pangan berbahaya

id makanan berbahaya

BBPOM : Kulon Progo dominasi temuan pangan berbahaya

Ilustrasi, Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DIY memeriksa makanan kemasan di Pasar Imogiri Bantul. (Foto Antara/Hery Sidik)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta menyatakan sebanyak 75 persen produk makanan mengandung bahan berbahaya ditemukan di Kabupaten Kulon Progo selama pengawasan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2016.

"Kalau kami lihat temuan pangan berbahaya terbanyak di Pasar Bendungan Kulonprogo dibanding di kabupaten lainnya," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni di Yogyakarta, Rabu.

Ia mengatakan, produk makanan mengandung bahan berbahaya yang ditemukan di Kulon Progo selama pemantauan mulai 20-22 Desember 2015 hampir seluruhnya mengandung Rodamin B atau bahan pewarna tekstil.

Kebanyakan temuan pangan itu dipasok dari distributor luar daerah yang berdekatan dengan Kulon Progo seperti Purworejo, Kutoarjo, serta Kebumen, Jawa Tengah.

"Rodamin B seperti ditemukan pada makanan lanting warna merah, Bolu emprit, lanting pandawa merah, serta rengginang warna merah," kata dia.

Selanjutnya, ia mengatakan, temuan produk pangan mengandung Rodamin B selama pengawasan yang dilaksanakan bersama-sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY juga banyak ditemukan di Pasar Imogiri Bantul, Pasar Prambanan Sleman, dan Pasar Argosari Gunung Kidul.

"Untuk mie basah kuning mengandung formalin ditemukan di Pasar Imogiri Bantul," kata dia.

Khusus di Pasar Demangan Kota Yogyakarta, menurut dia pihaknya sama sekali tidak menemukan produk makanan yang mengandung bahan berbahay seperti di kabupaten lainnya.

Hal itu, menurut dia, disebabkan BBPOM Yogyakarta telah memfasilitasi rapid test bagi pengelola Pasar Demangan untuk menguji kandungan makanan secara berkala. "Dari 12 sampal yang kami uji di Pasar Demangan, Kota Yogyakarta seluruhnya memenuhi syarat," kata dia.

Dia berharap selama momentum liburan akhir tahun yang bertepatan dengan hari raya Natal dan Tahun Baru masyarakat dapat melakukan upaya antisipasi secara mandiri dengan menggunakan prinsip "KIK", yaitu memperhatikan kemasan makanan, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.***4***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024