Polsek Girimulyo berikan penyuluhan keamanan objek wisata

id Wisata girimulyo

Kulon Progo (Antara Jogja) - Kepolisian Sektor Girimulyo Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membina Kelompok Sadar Wisata Girimulyo dengan penyuluhan tentang keamanan dan keselamatan pengunjung objek wisata.

"Penyuluhan ini sebagai salah satu upaya menjaga keselamatan dan memberi keamanan," kata Kapolsek Girimulyo AKP Fahkrurodin di Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan di Kecamatan Girimulyo sedang berkembang berbagai objek wisata yang berbasis alam, seni dan budaya serta adat istiadat masyarakat. Untuk itu, perlu adanya pemahaman bersama tentang arti keselamatan, keamanan dan kenyamanan kepada wisatawan.

"Partisipasi masyarakat merupakan suatu keharusan atau prasyarat dalam pembangunan pariwisata yang berkalanjutan. Untuk itu, perlu upaya dalam mendorong partisipasi masyarakat dengan meningkatkan pemahaman pariwisata melalui kegiatan penyuluhan pariwisata," katanya.

Menurut dia, dengan memberikan penyuluhan tentang sadar wisata secara berkelanjutan diharapkan seluruh lapisan masyarakat mampu memahami dan menerapkan nilai-nilai dan tujuan sadar wisata.

"Dengan demikian pemerintah bersama-sama masyarakat dan pengusaha pariwisata dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada wisatawan yang berkunjung ke wilayah Girimulyo yang belakangan ini sedang booming tempat wisatanya," kata Fahkrurodin.

Kasi Objek Wisata dan Sarana-prasarana Disbudparpora Kulon Progo Kuat Tri Utama untuk menyambut MEA, pelaku wisata harus memiliki sertifikat kompetensi yang standar.

"Kami mengupayakan kelompok sadar wisata (pokdarwis) harus berbadan hukum dan pelaku wisata harus memiliki sertifikat kompetensi. Rencananya, kami akan melalukan uji kompetensi pada pelaku wisata dalam waktu dekat," kata Kuat.

Ke depan, kata Kuat, pengelola wisata harus disertifikasi. Masyarakat yang bekerja di sektor pariwisata harus memiliki sertifikat kompetensi, sehingga diharapkan pelayanan kepada wisatawan memiliki standarisasi yang jelas.

Ia mencontohkan pemandu wisata yang harus bersertifikat adalah pemandu arum jeram, rafting, dan susur gua.

"Pelaku wisata yang bersetifikasi, diutamakan untuk pengelola wisata yang berisiko. Sehingga, kalau ada kecelakaan, mereka tahu standar operasional pelayanan yang harus dilakukan," kata Kuat.

Selain itu, kata Kuat, pokdarwis juga harus berbadan hukum dan melakukan penguatan kelembagaan.

"Kami mendorong pokdarwis berbadan hukum, tergabung dalam koperasi atau BUMDes. Kalau objek wisata dikelola oleh swasta, kami mendorong mereka memiliki CV," katanya.


(KR-STR)