Bantul akan dirikan UPT Metrologi lindungi konsumen

id metrologi

Bantul akan dirikan UPT Metrologi lindungi konsumen

Ilustrasi timbangan pedagang (www.inilahkoran.com)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana mendirikan Unit Pelaksana Teknis Metrologi guna memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Rencana pendirian UPT Metrologi telah mendapatkan persetujuan bupati, dan sudah ada peraturan bupati (perbup)," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi setempat Sulistyanto di Bantul, Jumat.

Menurut dia, kepastian kapan mendirikan UPT Metrologi belum bisa memastikan, namun pihaknya mengupayakan pengoperasian lembaga yang menangani bidang pengukuran dimensi berat itu selambat-lambatnya pertengahan tahun ini (2016).

"Saat ini kami sedang mempersiapkan seluruh peralatan, sumber daya manusia (SDM) serta lokasinya. Nantinya UPT hanya ada satu di Bantul," kata Sulistyanto.

Ia mengatakan, jika UPT Metrologi telah beroperasi, maka seluruh petugas setiap hari akan mendatangi berbagai lokasi, seperti pasar, dan warung untuk mengecek timbangan yang digunakan pedagang apakah sesuai atau tidak.

Selain itu, menurut dia, petugs UPT juga akan mengecek tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) maupun meteran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ada di wilayah jangkauan pekerjaannya.

"Kalau tidak sesuai ya tak boleh dipakai, misal jika ada pemilik timbangan tangki pengangkut BBM maupun meteran PDAM melanggar akan diberikan sanksi, karena itu kan kecurangan," katanya.

Sementara itu, menurut dia, sejauh ini pihaknya juga rutin melakukan tera ulang timbangan pedagang di pasar tradisional dengan menggandeng petugas terkait, untuk memastikan timbangan yang digunakan dalam aktivitas jual beli setiap harinya.

"Kalau untuk pasar sudah rutin, namun kalau untuk menyasar ke warung-warung memang kami belum sampai karena keterbatasan tenaga, namun kami memprioritaskan layanan umum di pasar-pasar," katanya. ***3***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024