Forum jurnalis Bantul gelar aksi peringati HPN

id ziarah ke makam

Forum jurnalis Bantul gelar aksi peringati HPN

Ziarah ke makam wartawan almarhum Udin peringati HPN 2016 oleh Forum Pewarta Bantul (Foto Antara/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Belasan jurnalis dari perusahaan media cetak, elektronik dan online yang bertugas di wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar aksi memperingati Hari Pers Nasional 2016, Selasa.

Aksi jurnalis yang tergabung Forum Pewarta Bantul (FPB) tersebut, yaitu donor darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Bantul dan dilanjutkan ziarah serta tabur bunga di makam almarhum wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin di Desa Trirenggo Bantul.

"Pada Hari Pers Nasional (HPN) 2016 kita peringati secara sederhana, namun penuh makna," kata Ketua FPB Santosa disela ziarah ke makam almarhum wartawan yang akrab dikenal Udin tersebut.

Menurut dia, donor darah merupakan kegiatan sosial yaitu menyumbangkan sebagian darah secara sukarela. Kegiatan ini selain bermanfaat bagi warga yang membutuhkan, juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor.

Udin merupakan wartawan senior yang meninggal pada 1996 karena dugaan pembunuhan akibat berita yang ditulis dan dimuat di harian tersebut, yang sampai saat ini kematiannya masih misterius.

"Udin sebagai simbol perjuangan wartawan yang tidak kenal lelah dan tidak takut risiko, Udin wafat karena berita. Saat ini kami prihatin wafatnya Udin masih misterius sehingga siang ini kami ziarah untuk kirim doa," katanya.

Santosa juga mengharapkan para rekan-rekan jurnalis dapat mencontoh perjuangan dan semangat tidak kenal lelah wartawan senior Udin dan terus berkarya melalui tulisan dan berita yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, adik kandung almarhum Udin, Nur Fauzan mengatakan, keluarga mengucapkan terima kasih kepada insan pers yang sampai sekarang masih mengingat perjuangan dan semangat dalam memperjuangkan kasus kematian Udin.

"Kalau dari keluarga berharap (kematian Udin) tetap diusut, dan kalau bisa pengungkapan kasus tidak ada kedaluwarsa, tidak ada batas, jadi proses hukum harus tetap berjalan, tetapi kami tergantung polisi," katanya.

(KR-HRI)