Disdik Yogyakarta bagikan ijazah tertahan di sekolah

id pengambilan ijazah

Disdik Yogyakarta bagikan ijazah tertahan di sekolah

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memberikan kesempatan kepada siswa yang belum sempat mengambil ijazah karena tertahan di sekolah akibat berbagai sebab, mulai Senin (15/2) hingga akhir Februari. Pengambilan dilakukan di kantor Dinas Pendidikan Kota Y

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menyerahkan ijazah yang tertahan hingga beberapa tahun di sekolah, khususnya jenjang SMA/SMK agar tidak menyisakan persoalan saat sekolah diambil alih Pemerintah DIY tahun depan.

"Masih banyak ijazah yang tertahan di sekolah, kebanyakan SMK. Ada siswa yang memang tidak sempat mengambilnya, atau karena hal lain," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, banyak siswa SMK yang tidak sempat mengambil ijazah karena setelah ujian nasional sudah langsung bekerja di perusahaan baik yang berada di Pulau Jawa bahkan ada beberapa yang langsung bekerja di luar negeri.

Ia menyebut, banyak perusahaan yang langsung mempekerjakan siswa SMK dengan hanya melihat hasil uji praktik kejuruan tanpa harus menyertakan syarat berupa ijazah lulus sekolah.

"Oleh karena itu, banyak siswa yang tidak sempat mengambil ijazahnya hingga bertahun-tahun karena sibuk bekerja," katanya.

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melalui masing-masing sekolah sudah menyurati siswa ke alamat tempat tinggalnya dan meminta mereka untuk segera datang ke sekolah dan mengambil ijazah.

Namun, banyak surat dari sekolah yang tidak sampai atau diterima langsung oleh siswa sehingga banyak yang tidak menghiraukan surat tersebut. "Ada juga yang menerima, namun takut mengambil karena masih merasa memiliki tunggakan," katanya.

Oleh karena itu, strategi agar siswa mengambil ijazah diubah yaitu diundang langsung oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan diambil langsung di kantor dinas, bukan lagi di sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melayani pengambilan ijazah yang tertahan hingga akhir Februari tanpa ada pungutan biaya apapun. "Tidak perlu khawatir. Ijazah pasti akan diserahkan. Bagaimanapun juga, ijazah adalah dokumen negara yang menjadi hak siswa," katanya.

Sejak 2011, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta sudah menetapkan pedoman bahwa pengambilan ijazah tidak berhubungan dengan biaya pendidikan dan murni sebagai hak siswa yang harus diberikan.

Penyimpanan yang tertalu lama di sskolah, lanjut dia, juga meningkatkan risiko seperti ijazah hilang atau rusak karena berbagai sebab.

Pada Senin (15/2), Dinas Pendidikan sudah menyerahkan 253 lembar ijazah yang tertahan dari SMK Negeri 4 Yogyakarta dan hingga saat ini sudah ada 18 lembar ijazah dari SMK Negeri 1 yang diserahkan.

"Kami sudah menyusun jadwal hingga akhir Februari untuk penyerahan ijazah. Harapannya, seluruh ijazah yang tertahan bisa diambil," katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah Kota Yogyakarta Suyatmi mengatakan, pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk membantu siswa yang memiliki tunggakan biaya sekolah.

Pada 2015, UPT JPD menyiapkan dana Rp950 juta dan terserap sekitar Rp805 juta. Dana tersebut salah satunya digunakan untuk membantu siswa Kota Yogyakarta yang bersekolah di sekolah swasta untuk mengambil ijazah yang tertahan karena memiliki tunggakan. Pada tahun lalu terdapat 168 ijazah yang dibebaskan dari sekolah swasta.

Sementara itu, salah satu mantan siswa SMK Negeri 1 yang mengambil ijazah Sinta Kurnia Sari (21) mengaku tidak bisa mengambil ijazah karena langsung bekerja. ***4***
(E013)

Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024