Penerapan jalan searah beban Jalan Parangtritis berkurang

id jalan searah

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan mulai menerapkan kebijakan jalan searah di Jalan Prawirotaman dan Jalan Tirtodipuran mulai 1 Maret untuk menurunkan beban kepadatan lalu lintas di Jalan Parangtritis.

"Pertemuan kendaraan dari Jalan Tirtodipuran dan Jalan Prawirotaman di ruas Jalan Parangtritis kerap menimbulkan kemacetan karena di simpang itu tidak dilengkapi lampu lalu lintas. Oleh karena itu, kami `membuang` kendaraan ke arah luar dari Jalan Parangtritis untuk menurunkan beban jalan," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto di Yogyakarta, Kamis.

"Buangan" kendaraan dari Jalan Parangtritis ke Jalan Prawirotaman akan diarahkan ke timur menuju Jalan Sisingamangaraja, sedangkan dari Jalan Tirtodipuran akan diarahkan ke barat menuju Jalan DI Panjaitan.

Berdasarkan survei, rasio kepadatan lalu lintas di Jalan Parangtritis sudah mencapai 1,08 atau dalam kondisi macet. Namun, saat dilakukan simulasi penerapan jalan searah di Jalan Prawirotaman dan Tirtodipuran, rasio kepadatan lalu lintas turun menjadi 0,78.

"Artinya, kendaraan bisa melaju lebih lancar di Jalan Parangtritis karena hambatan di jalan sudah berkurang. Harapannya, kondisi tersebut benar-benar bisa diwujudkan pada saat penerapan jalan searah mulai awal Maret," katanya.

Selain mengurangi beban kepadatan lalu lintas di Jalan Parangtritis, kebijakan jalan searah di Jalan Prawirotaman dan Jalan Tirtodipuran tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di kedua ruas jalan tersebut.

Jalan Prawirotaman memiliki panjang 530 meter dengan lebar sekitar enam meter tanpa dilengkapi trotoar. Rasio kepadatan lalu lintas di jalan yang dipadati oleh restoran, kafe dan pertokoan tersebut 0,92 atau kecepatan rata-rata kendaraan di jalan tersebut 26,5 kilometer per jam.

Sedangkan Jalan Tirtodipuran memiliki panjang 640 meter dengan lebar enam meter. Di jalan tersebut juga dipenuhi hotel, kafe, restoran, toko, perusahaan batik dan permukiman penduduk. Rasio kepadatan lalu lintas di jalan tersebut mencapai 0,83 dengan kecepatan rata-rata kendaraan 28 kilometer per jam.

Setelah dilakukan simulasi jalan searah, kinerja jalan menjadi lebih baik dan kendaraan di kedua ruas jalan bisa melaju lebih cepat hingga 35 kilometer per jam.

Sementara itu, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Windarto mengatakan, kebijakan penerapan jalan searah akan memberikan dampak pada ruas jalan di sekitarnya.

"Dari hasil simulasi, terjadi keseimbangan rasio kepadatan lalu lintas. Dengan demikian, masih lebih banyak keuntungan daripada kerugian dari penerapan jalan searah ini," katanya.

Selain di Jalan Prawirotaman dan Tirtodipuran, penerapan jalan searah juga dilakukan di Jalan Lempuyangan sejak akhir Desember 2015. Dinas Perhubungan menyiapkan 25 rambu lalu lintas untuk penerapan jalan searah tersebut.

"Rambu sudah dipasang namun masih ditutup. Nanti kami buka awal Maret," katanya.

Selama tiga hari berturut-turut, petugas Dinas Perhubungan akan ditempatkan di lokasi. Namun sesudahnya hanya akan dilakukan patroli rutin saja. "Rambu akan berlaku efektif satu bulan sejak dipasang. Artinya, kepolisian sudah bisa menerapkan tilang apabila ada pengguna jalan yang melanggar rambu lalu lintas," katanya.

Pada 1 Maret, penerapan jalan searah di Jalan Prawirodirjan dan Tirtodipuran akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Di Kota Yogyakarta, sudah ada 15 ruas jalan searah di antaranya di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Sudirman, Jalan Kleringan, Jalan Mangkubumi, Jalan C Simanjuntak, Jalan Profesor Yohannes.

(E013)