Petugas sering kecolongan dengan pembuang sampah liar

id sampah

Petugas sering kecolongan dengan pembuang sampah liar

ilustrasi, Sampah yang dibuang tidak pada tempatnya (Foto ANTARA/Sidik)

Sleman, (Antara Jogja) - Petugas pengawas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta harus bekerja ekstra dalam mengawasi perilaku para pembuang sampah liar yang melakukan aksinya saat petugas sudah pergi atau setelah jam pemantauan.

"Selama ini kami sudah melakukan pemantauan dari malam hingga pagi, seringkali kami kecolongan karena para pelaku banyak yang membuang sampah setelah jam pemantauan," kata Kepala Seksi Penegakan Perda Bidang Penengakan Peraturan Perundangan Satpol PP Kabupaten Sleman Rusdi Rais, Selasa.

Menurut dia, para pembuang sampah liar ini melakukan aksinya sebelum petugas pengawas datang atau setelah petugas pergi.

"Begitu petugas petugas pergi atau datang sampahnya sudah menumpuk banyak, kami seperti `kucing-kucingan` dengan para pembuang sampah," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan operasi dengan melakukan pemantauan dan tangkap tangan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.

"Kami tetap akan bertindak tegas terhadap para pembuang sampah sembarangan yang tertangkap tangan, agar masyarakat sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan," katanya.

Pengadilan Negeri Sleman, Jumat (4/3) menyidang enam pelaku dari total sembilan pelaku pembuang sampah sembarangan yang tertangkap tangan di lokasi berbeda.

Staf Operasional Trantib Satpol PP Kabupaten Sleman Surono mengatakan sembilan pelaku pembuang sampah sembarangan itu ditangkap di tempat yang berbeda.

"Mereka membuang sampah tidak di lokasi pembuangan sampah yang telah disediakan. Pelaku pembuang sampah ditangkap di Pogung, Seturan dan Nologaten," katanya.

Ia mengatakan, mayoritas dari para pelaku tertangkap tangan membuang sampah sembarangan pada kurun waktu antara pukul 02.00 WIB - 06.00 WIB.

"Mereka membuang sampah rumah tangga yang dibungkus kantong plastik kresek besar ke tempat pembuangan sampah yang tidak diperuntukkan untuk umum dan ditaruh di pinggir trotoar jalan," katanya.***2***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024