Bantul,(Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana melakukan penggabungan atau regrouping sebanyak 20 sekolah dasar karena jumlah siswa tidak memenuhi standar minimal rombongan belajar.
"Setelah kami cermati, memang ada sekitar 20 sekolah dasar (SD) yang jumlah siswa kurang dari standar minimal sehingga kami pertimbangkan untuk diregrouping (digabung)," kata Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Dasar Bantul Slamet Pamuji di Bantul, Rabu.
Menurut dia, penggabungan sekolah menjadi salah satu solusi tepat untuk mengatasi persoalan minimnya jumlah siswa tiap sekolah itu sehingga pihaknya optimistis dengan kebijakan penggabungan sekolah baik anak didik maupun guru akan memperoleh seluruh hak-haknya.
Ia mengatakan, jumlah siswa SD se Bantul sebetulnya banyak yaitu 73.021 siswa tersebar di 365 sekolah, sehingga dengan perbandingan tersebut, jika dikalkulasi rata-rata setiap sekolah memiliki sebanyak 200 siswa, angka yang cukup untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di satu sekolah.
Namun demikian, kata dia, kenyataannya tidak sedikit SD yang memiliki lebih dari 300 siswa, namun sebaliknya tidak sedikit SD memiliki kurang dari 90 siswa, bahkan hanya sekitar 50 siswa, sehingga dalam satu rombongan belajar (rombel) di SD tersebut tidak memenuhi? standar pelayanan minimal (SPM).
"Idealnya, satu rombel minimal diisi 20 siswa maksimal 32 siswa, tapi tidak bagi sekolah-sekolah yang mayoritas berada di wilayah pedalaman seperti Dlingo, Imogiri, dan Pajangan. Karena itu pula rasio jumlah guru dan siswa juga tidak sebanding," katanya.
Slamet mengatakan, karena kondisi tersebut guru kesulitan mengakses salah satu haknya, yaitu tunjangan profesi yang syaratnya adalah terpenuhinya rasio minimal."Tunjangan profesi bisa dicairkan apabila rasio guru murid satu (guru) dibanding 20 (siswa)," katanya.
Pihaknya menargetkan penggabungan 20 sekolah dasar bisa dilakukan secepatnya atau paling tidak bisa dilaksanakan pada 2016, akan tetapi pihaknya akan memaparkan rencana ini terlebih dahulu kepada bupati, mengingat realisasinya tergantung kebijakan bupati.
Sementara, Bupati Bantul Suharsono mengatakan, pembenahan bidang pendidikan menjadi salah satu program prioritasnya, namun, sebelum mengeluarkan kebijakan terlebih dulu harus melakukan kajian yang mendalam, termasuk rencana penggabungan sekolah.
"Nanti dinas pendidikan dasar akan memberikan paparan, kami akan kaji bersama-sama baiknya nanti seperti apa," katanya.
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Pada Jumat, MK rencanakan panggil 4 menteri di sidang PHPU Pilpres 2024
Senin, 1 April 2024 21:52 Wib
Saat rencanakan liburan, wisatawan wajib pantau aplikasi Info BMKG
Minggu, 31 Desember 2023 6:04 Wib
Sleman ajari petani rencanakan tanam di musim kemarau
Senin, 21 Agustus 2023 12:44 Wib
Sport Tourism 2023 ajang datangkan wisatawan
Jumat, 24 Februari 2023 6:06 Wib
Pemkab Bantul rencanakan anggaran Rp4 miliar bangun kembali jembatan rusak
Jumat, 13 Januari 2023 15:11 Wib
Warga Kota Yogyakarta miliki kesadaran tinggi rencanakan keluarga
Senin, 12 Desember 2022 17:47 Wib
PSS Sleman belum rencanakan laga uji coba
Jumat, 23 September 2022 6:47 Wib
Kota Yogyakarta rencanakan bangun kebun florikultur untuk wisata alternatif
Jumat, 19 Februari 2021 17:01 Wib