Operasi Simpatik Polres Bantul catat 1.298 pelanggaran

id pelanggaran

Operasi Simpatik Polres Bantul catat 1.298 pelanggaran

Ilustrasi polisi tilang pengendara motor (Foto Antara/doc)

Bantul (Antara) - Operasi Simpatik Progo yang digelar Satuan Lalu lintas Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, di kawasan tertib lalu lintas wilayah setempat, mulai 1 sampai 21 Maret 2016, mencatat sebanyak 1.298 pelanggaran.

"Tercatat ada 1.298 kasus pelanggaran lalu lintas dengan terbanyak pelanggaran oleh pengendara motor yang tidak mengenakan helm," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bantul AKP Supriyono di Bantul, Selasa.

Menurut dia, kawasan tertib lalu lintas (KTL) di wilayah Bantul yang mejadi sasaran operasi kelengkapan kendaraan bermotor itu di antaranya sepanjang jalan protokol Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari simpang Klodran sampai simpang Gose Bantul.

Ia menyebutkan dari 1.298 kasus pelanggaran lalu lintas selama 3 minggu operasi, sebanyak 454 pelanggaran dikenai tilang untuk kemudian mengikuti sidang dalam tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, sementara sisanya 844 pelanggar diberikan teguran.

"Pelanggaran-pelanggaran ringan seperti hanya ada satu spion (di sepeda motor) atau orang tua yang mengantar sekolah tidak memakai helm, kami hanya memberikan teguran supaya tidak diulangi lagi," katanya.

AKP Supriyono mengatakan bahwa pelanggaran yang dikenai tilang di antaranya tidak mengenakan helm, juga mayoritas didominasi pelanggaran terhadap alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), melanggar garis marka, serta tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Sementara itu, jumlah pelanggar lalu lintas yang disidangkan di PN Bantul, kata dia, lebih banyak daripada yang menerima surat tilang sebab selama operasi simpatik pihakya juga melakukan razia rutin kelengkapan kendaraan, bahkan puluhan pelanggar juga disidang di tempat, Jumat (18/3).

"Kami berharap setelah adanya operasi simpatik ini masyarakat menjadi makin sadar dan lebih disiplin berlalu lintas dalam berkendara. Apabila terjadi kecelakaan, risiko akan ditanggung mereka sendiri," katanya.

(KR-HRI)