Puluhan juru parkir Malioboro datangi Balai Kota

id Puluhan juru parkir Malioboro datangi Balai Kota

Puluhan juru parkir Malioboro datangi Balai Kota

Parkir sepeda motor di Jalan Malioboro (Foto antarayogya.com)

Yogyakarta,(Antara Jogja) - Puluhan juru parkir sepeda motor di sisi timur Jalan Malioboro mendatangi kompleks Balai Kota Yogyakarta untuk mempertanyakan kejelasan jaminan kesejahteraan jika dipindahkan ke Taman Parkir Abu Bakar Ali.

"Pemindahan juru parkir dari Malioboro ke Taman Parkir Abu Bakar Ali akan berdampak ke kami, khususnya kesejahteraan. Kami tidak ingin menolak relokasi, tetapi yang kami tolak adalah dampak pada kondisi kesejahteraan juru parkir," kata Ketua Paguyuban Parkir Malioboro Sigit Karsana di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintah perlu memberikan jaminan kesejahteraan kepada para juru parkir yang akan dipindah ke Taman Parkir Abu Bakar Ali.

Puluhan juru parkir tersebut duduk-duduk di halaman Balai Kota Yogyakarta sambil menunggu keterangan dari pemerintah. Namun, mereka memilih meninggalkan lokasi setelah beberapa lama berada di Balai Kota Yogyakarta dan tidak ditemui eksekutif.

"Kami akan koordinasi dengan seluruh juru parkir di Kota Yogyakarta dan meminta dukungan jika pemerintah tetap akan memindahkan juru parkir pada 4 April. Kami akan kerahkan seluruh juru parkir di Yogyakarta ke Malioboro," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta tetap akan mengoperasionalkan parkir sepeda motor di lantai dua dan tiga Taman Parkir Abu Bakar Ali pada 4 April. Saat ini, pemerintah membuka pos layanan di kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro.

Pos pelayanan yang dibuka sejak Rabu (30/3) dapat digunakan oleh juru parkir yang akan dipindahkan ke Taman Parkir Abu Bakar Ali untuk melakukan pendataan, pendaftaran dan verifikasi. Juru parkir juga bisa menanyakan berbagai informasi mengenai pemindahan parkir.

"Harapannya, pos pelayanan ini bisa dimanfaatkan. Kami juga sudah mengirimkan surat edaran ke juru parkir mengenai relokasi parkir pada 4 April," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Selama dua bulan pertama sejak dipindahkan, setiap juru parkir yang dipindahkan akan memperoleh kompensasi berupa uang Rp50.000 per orang. Total juru parkir yang memiliki surat tugas tercatat 95 orang, namun total juru parkir di Malioboro mencapai 211 orang karena setiap juru parkir memiliki dua hingga tiga pembantu.

"Kami akan tempatkan petugas di Malioboro untuk mengarahkan pengunjung agar memarkirkan kendaraannya di Taman Parkir Abu Bakar Ali," katanya.

Pemerintah juga menjamin tidak ada lokasi baru untuk parkir sepeda motor, khususnya di sirip-sirip jalan di sepanjang Jalan Malioboro.

(U.E013)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024