Bantul (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyosialisasikan rencana penertiban pedagang kaki lima yang mendirikan lapak maupun bangunan semipermanen di tiga ruas jalan wilayah setempat kepada pemilik usaha tersebut.
"Kami ingin menertibkan secara baik-baik pedagang yang mendirikan lapak-lapak di tepi jalan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Hermawan Setiadji di Bantul, Senin.
Pada tahun ini, kata dia, ada tiga ruas yang menjadi target sosialisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL), yakni Palbapang (Jalan Bantul) sampai utara tempat pemungutan retribusi (TPR) Pantai Samas, kemudian Jalan Imogiri Barat dari Karangkajen (perbatasan dengan Yogyakarta) sampai simpang Barongan, dan sepanjang Jalan Parangtritis mulai Druwo sampai Bakulan.
Hermawan mengatakan bahwa sosialisasi kepada pemilik lapak maupun pedagang yang berjualan sebelum penertiban sangat perlu supaya para pedagang menyadari kesalahannya, kemudian mereka bersedia bongkar sendiri.
"Maka, perlu kami sosialisasikan terlebih dahulu. Di ruas Palpabang itu sudah selesai, tinggal yang Jalan Bantul sama Jalan Parangtiris, harapannya padai triwulan dua dan tiga tahun ini sudah tersosialisasikan," katanya.
Menurut dia, lapak atau bangunan semipermanen yang didirikan pedagang di sejumlah ruas jalan utama Bantul tersebut karena bangunannya tidak berizin.
Jika pemilik mengurus izin, lanjut dia, perizinan tidak akan diterbitkan karena tepi jalan itu merupakan area bebas kegiatan.
"Bangunan di atas saluran air itu jelas tidak berizin, ada yang bangunan semi ada juga yang permanen. Kemudian ruas jalan antara aspal dan selokan itu daerah milik jalan. Namun, praktiknya untuk jualan, ini memang sudah sejak dahulu," katanya.
Dampak secara langsung yang dirasakan pengguna jalan dengan adanya lapak di atas saluran air, menurut Hermawan, tidak ada. Namun, ketika terjadi hujan deras bisa berdampak banjir karena tidak jarang saluran air yang ada di bawah bangunan ditutup untuk kepentingan usahanya.
"Dampaknya banyak kalau hujan bisa banjir karena air hujan tidak masuk selokan. Selain itu, juga ada sampah-sampah. Makanya, perlu ditertibkan, targetnya akhir tahun 2016 sudah mulai, kita itu ingin semua bisa tertib, tapi `sepi-sepi` saja (tidak pro dan kontra)," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
Dinas Perdagangan Kulon Progo menyerahkan sarana perdagangan PKL Migunani
Senin, 8 April 2024 17:30 Wib
BBPOM DIY memeriksa makanan yang dijual PKL di Alun-alun Wates
Jumat, 22 Maret 2024 7:26 Wib
Dinas Perdagangan Kulon Progo serahkan hibah alat perdagangan kepada PKL
Senin, 11 Desember 2023 14:55 Wib
Bupati: PKL berperan dalam pengembangan ekonomi kerakyatan Bantul
Selasa, 5 September 2023 20:47 Wib
Penataan PKL di Surakarta tunggu metode revitalisasi keraton
Minggu, 27 Agustus 2023 17:46 Wib
Dispar Kulon Progo minta PKL menempati Plaza Kuliner Glagah
Senin, 26 Juni 2023 6:11 Wib
Satpol PP Gunungkidul menertibkan PKL Tugu Tobong Playen
Senin, 23 Januari 2023 14:39 Wib
Bupati Sleman: Pedagang pasar jadi mitra pemerintah menggerakkan ekonomi
Jumat, 30 Desember 2022 21:13 Wib