Bantul sosialisasikan penertiban PKL di tiga ruas

id pkl

Bantul sosialisasikan penertiban PKL di tiga ruas

Ilustrasi penertiban PKL (foto antarasumbar.com)

Bantul (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyosialisasikan rencana penertiban pedagang kaki lima yang mendirikan lapak maupun bangunan semipermanen di tiga ruas jalan wilayah setempat kepada pemilik usaha tersebut.

"Kami ingin menertibkan secara baik-baik pedagang yang mendirikan lapak-lapak di tepi jalan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bantul Hermawan Setiadji di Bantul, Senin.

Pada tahun ini, kata dia, ada tiga ruas yang menjadi target sosialisasi penertiban pedagang kaki lima (PKL), yakni Palbapang (Jalan Bantul) sampai utara tempat pemungutan retribusi (TPR) Pantai Samas, kemudian Jalan Imogiri Barat dari Karangkajen (perbatasan dengan Yogyakarta) sampai simpang Barongan, dan sepanjang Jalan Parangtritis mulai Druwo sampai Bakulan.

Hermawan mengatakan bahwa sosialisasi kepada pemilik lapak maupun pedagang yang berjualan sebelum penertiban sangat perlu supaya para pedagang menyadari kesalahannya, kemudian mereka bersedia bongkar sendiri.

"Maka, perlu kami sosialisasikan terlebih dahulu. Di ruas Palpabang itu sudah selesai, tinggal yang Jalan Bantul sama Jalan Parangtiris, harapannya padai triwulan dua dan tiga tahun ini sudah tersosialisasikan," katanya.

Menurut dia, lapak atau bangunan semipermanen yang didirikan pedagang di sejumlah ruas jalan utama Bantul tersebut karena bangunannya tidak berizin.

Jika pemilik mengurus izin, lanjut dia, perizinan tidak akan diterbitkan karena tepi jalan itu merupakan area bebas kegiatan.

"Bangunan di atas saluran air itu jelas tidak berizin, ada yang bangunan semi ada juga yang permanen. Kemudian ruas jalan antara aspal dan selokan itu daerah milik jalan. Namun, praktiknya untuk jualan, ini memang sudah sejak dahulu," katanya.

Dampak secara langsung yang dirasakan pengguna jalan dengan adanya lapak di atas saluran air, menurut Hermawan, tidak ada. Namun, ketika terjadi hujan deras bisa berdampak banjir karena tidak jarang saluran air yang ada di bawah bangunan ditutup untuk kepentingan usahanya.

"Dampaknya banyak kalau hujan bisa banjir karena air hujan tidak masuk selokan. Selain itu, juga ada sampah-sampah. Makanya, perlu ditertibkan, targetnya akhir tahun 2016 sudah mulai, kita itu ingin semua bisa tertib, tapi `sepi-sepi` saja (tidak pro dan kontra)," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024