Kulon Progo menjadi pusat percontohan desa budaya

id Kulon Progo menjadi pusat percontohan desa budaya

Kulon Progo menjadi pusat percontohan desa budaya

Kabupaten Kulon Progo (Foto Istimewa) (istimewa)

Kulon Progo,  (Antara Jogja) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas menjadikan Kabupaten Kulon Progo dan Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai pusat percontohan pengembangan desa budaya di wilayah itu.

Gusti Kanjeng Ratu Hemas di Kulon Progo, Selasa, mengatakan bahwa desa budaya melibatkan kegiatan masyarakat dalam rangka melestarikan budaya.

"Kegiatan desa budaya tidak sekadar wayangan, pakaian adat, tetapi bagaimana mengembangkan identitas masyarakat yang masih berpegang teguh pada tradisi dan melestarikan budaya," kata Hemas saat berdiskusi dengan pelaku desa budaya dan karang taruna di Kulon Progo.

Menurut dia, dari lima kabupaten/kota di DIY, Kabupaten Gunung Kidul dan Kulon Progo yang gotong royongnya masih kuat karena ada di wilayah perbatasan.

Sementara itu, Kabupaten Bantul dan Sleman serta Kota Yogyakarta, kehidupan masyarakatnya terpengaruh kehidupan kota.

"Kabupaten Kulon Progo menjadi pusat percontohan desa budaya di DIY. Bupatinya selalu menanankan budaya gotong royong dalam setiap kegiatan," katanya.

Meski demikian, Permaisuri Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengakui ada tiga persoalan yang harus dipecahkan dalam pemantapan desa budaya.

Pertama, kegiatan desa budaya masih terbatas pada pertunjukan kesenian dan belum menyentuh aspek-aspek lain.

Kedua, desa budaya masih tergantung pada pembiayaan dari dinas. Untuk itu, gotong royong harus dibangun oleh masyarakat sendiri meski pembiayaan masih menjadi tanggung jawab dinas.

Persoalan ketiga, yakni inisiasi masih banyak dari dinas dibandingkan inisiasi atau kesadaran dari masyarakat.

"Kesadaran masyarakat membangun desa budaya harus ditingkatkan. Jangan sampai kehidupan masyarakat desa terkontaminasi dengan kehidupan kota," katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Umar Priyono mengatakan bahwa DIY dan Bali ditunjuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sebagai duta diplomasi budaya sehingga berdampak desa budaya sebagai garda terdepan dan ujung tombak dalam melestarikan budaya.

Sejauh ini, di DIY terdapat 42 desa budaya yang tersebar di lima kabupaten/kota. Desa budaya menjadi suatu entitas maka masyarakat harus menanamkan kearifan lokal dan melestarikan budaya.

"Kita berharap desa budaya tidak hanya menjadi kekuatan Yogyakarta, tetapi menjadi entitas bersama dalam melestarikan budaya," katanya.

(U.KR-STR)