Asmindo DIY berharap penyusunan perda produk lokal

id Asmindo

Asmindo DIY berharap penyusunan perda produk lokal

Asmindo (Foto Istimewa)

Jogja (Antara) - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pemerintah daerah setempat segera menyusun perda tentang perlindungan produk lokal untuk mengontrol dominasi produk asing di pasar lokal.

"Kami berharap ada peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan produk lokal menghadapi gempuran produk asing pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN," kata Wakil Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Endro Wardoyo di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Endro, perda perlindungan produk lokal antara lain dapat mewajibkan penggunaan unsur kerajinan lokal pada perusahaan, mal, hotel, serta apartemen yang berdiri di DIY dengan porsi 15 hingga 30 persen.

"Investor luar masuk di DIY tentu tidak masalah jika harus diatur dengan regulasi yang bertujuan melindungi para UKM atau pengrajin di daerah mereka berdiri," kata dia.

Tanpa ada regulasi yang mengatur penggunaan produk lokal, menurut dia, saat ini sangat sedikit sekali penggunaan unsur material bauh tangan pengrajin lokal.

"Elemen interior yang mengandung produk lokal hanya berupa kap lampu, gorden, serta taplak meja. Sementara elemen interior lainnya seperti kursi tamu, meja, sofa umumnya menggunakan produk impor," kata dia.

Untuk mengampanyekan penggunaan produk lokal, menurut Endro, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan contoh dengan mengisi seluruh perabotan kantor kedinasan menggunakan unsur produk lokal.

Menurut dia perlindungan produk lokal harus segera direalisasikan oleh pemerintah, apalagi menurut dia saat ini sebagain besar pemasaran produk pengusaha kerajinan atau pengusaha lokal diarahkan ke pasar domestik dibanding ekspor dengan perbandingan 60:40. Hal itu mengingat pasar ekspor yang masih lesu serta peluang pasar domestik yang masih besar.

"Karena peluang pasar domestik cukup besar, pemerintah harus ikut membantu pengusaha lokal dengan membendung gempuran produk asing," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DIY, Deddy Pranowo Eryono sebelumnya juga mendorong pengusaha perhotelan mengutamakan produk kerajinan lokal untuk pemenuhan kebutuhan perlengkapan interior hotel.

Dia mengatakan untuk hotel nonbintang (melati) secara umum memang hampir secara keseluruhan telah menggunakan produk-produk perlengkapan interior dari perajin lokal.

Sementara hotel berbintang lima atau yang telah memiliki jejaring nasional atau Internasional, kata dia, kecil kemungkinannya menggunakan produk-produk lokal karena telah memiliki standar kualitas secara terpusat.

"Untuk hotel-hotel yang sudah memiliki jejaring secara nasional maupun internasional seperti hotel-hotel berbintang lima memang sangat kecil kemungkinannya menggunakan produk-produk lokal karena mereka memiliki standar kualitas tersendiri secara terpusat," katanya.

(L007)