Bantul berlakukan retribusi 10 tenaga kerja asing

id Tenaga kerja asing

Bantul berlakukan retribusi 10 tenaga kerja asing

bursa tenaga kerja online (Foto Antara)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memberlakukan retribusi terhadap 10 tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan penanaman modal asing wilayah setempat.

"Jumlah tenaga kerja asing yang terdapat di Bantul sebanyak 118 orang dan yang wajib membayar retribusi ada 10 orang, karena lainnya bekerja (di sejumlah perusahaan) lebih dari satu kabupaten," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul, Susanto di Bantul, Senin.

Menurut dia, sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 16 Tahun 2015, tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan lebih dari satu kabupaten, maka kewajiban membayar retribusi di tingkat provinsi atau Pemda DIY.

Namun demikian, kalau tenaga kerja asing bekerja di perusahaan asing beberapa daerah misalnya DIY dan Jakarta, maka menurutnya wajib membayar retribusi di Ibu Kota Jakarta. Di Bantul sendiri pekerja asing sebagian besar bekerja di perusahaan lintas kabupaten.

"Artinya pengawasan tenaga asing di Bantul kaitannya dengan retribusi dan perizinan sampai dengan saat ini berjalan dengan baik karena pengawas kita `concern` banget dengan tenaga asing di Bantul," kata Susanto.

Ia mengatakan, retribusi tenaga kerja asing di Bantul juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Bantul, kewajiban membayar retribusi tersebut tidak melihat besarnya gaji yang diterima pekerja asing, yaitu sebesar 100 dolar AS per bulan dibayarkan setahun sekali.

"Untuk retribusi ini masuk kabupaten (kas Bantul), namun yang lain karena bekerja lebih dari satu kabupaten bayarnya di provinsi (DIY), dan rata-rata Bantul dengan Sleman. Kalau kita maunya 50 persen-persen, namun itu sudah aturan dari pusat," katanya.

Sementara itu, menurut dia, asal negara pekerja asing yang bekerja di perusahaan asing wilayah Bantul sebagian besar dari negara-negara ASEAN, sementara sebagian kecil dari Korea Selatan, Malaysia dan India dan sebagian dari Amerika.

"Kalau julmah tenaga asing yang ada di kabupaten se-DIY, yang saya tahu terbanyak pertama di Kabupaten Sleman, kemudian kedua Kota Yogyakarta dan ketiga Bantul," katanya.

(KR-HRI)