Kemenag Sleman selenggarakan kursus calon pengantin integratif

id pengantin

Kemenag Sleman selenggarakan kursus calon pengantin integratif

Ilustrasi (Foto Antara/dok)

Sleman, (Antara Jogja) - Kantor Kementerian Agama, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan program khusus calon pengantin integratif guna menurunkan angka perceraian.

Kepala Kantor Kemenag Sleman, Lutfi hamid, Selasa, mengatakan program ini akan dilaksanakan pada 16 Mei 2016.

"Program ini merupakan upaya kami untuk mencapai proyek perubahan bagi kepentingan masyarakat Sleman," katanya.

Menurut dia, dalam program khusus calon pengantin integratif ini, peserta akan dibekali berbagai keterampilan, bukan hanya pengetahuan mengenai fiqh pernikahan.

"Setiap pengantin membutuhkan keterampilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," katanya.

Ia mengatakan, dalam program ini pihaknya juga melibatkan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan keterampilan khusus bagi calon pengantin.

"Meskipun tema besar program ini adalah revitalisasi peran KUA yang diangkat oleh Kementerian Agama, penyelenggaraannya melibatkan berbagai SKPD," katanya.

Lutfi mengatakan, pengantin harus punya lifeskill. Sehingga tidak ada lagi alasan pengantin Kabupaten Sleman tidak siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

"Melalui program ini diharapkan angka perceraian di Sleman dapat ditekan. Berdasarkan data 2013 sampai 2015, jumlah perceraian di Sleman berkisar 1.300 sampai 1.500 kasus. Bahkan separuh di antaranya dipengaruhi oleh masalah ekonomi," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya belum menargetkan angka penurunan perceraian yang hendak dicapai, karena program ini belum dimulai.

"Tahap pertama tidak kurang dari 30 pasang. Nanti terus berlanjut sampai program ini bisa jadi sistem di Sleman," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Pengadilan Agama Sleman, pada 2014 terdapat 1.389 kasus perceraian. Angka tersebut terdiri dari cerai talak (pengajuan cerai oleh suami) sebanyak 402 dan cerai gugat (pengajuan cerai oleh istri) 987 kasus.

Sedangkan pada 2015 jumlahnya meningkat menjadi 1.509 kasus. Angka tersebut terdiri dari cerai talak 464 dan cerai gugat 1.045 kasus.

"Sedangkan pada 2016 dari Januari hingga Februari kasus cerai yang masuk berjumlah 170 perkara. Sebanyak 59 merupakan cerai talak, dan sisanya cerai gugat," katanya.***4***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024