Pemkot menindak parkir liar Malioboro usai Lebaran

id parkir Malioboro

Pemkot menindak parkir liar Malioboro usai Lebaran

Parkir sepeda motor di Jalan Malioboro (Foto antarayogya.com)

Jogja (Antara) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan menindak tegas pelanggar parkir di kawasan Malioboro usai Lebaran 2016, khususnya sepeda motor yang terparkir di daerah larangan parkir.

"Sejak dilakukan pemindahan lokasi parkir sepeda motor ke Taman Parkir Abu Bakar Ali pada awal April 2016, kami rutin melakukan patroli. Namun, tindakan berupa pemberian sanksi tegas kepada pelanggar parkir baru akan dilakukan usai Lebaran," kata Kepala Seksi Pengendalian Dinas Perhubunagn Kota Yogyakarta Asung Waluyo di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, lokasi yang kerap digunakan oleh masyarakat untuk memarkirkan sepeda motornya adalah di jalan-jalan sirip sepanjang Jalan Malioboro dengan berbagai alasan.

Padahal, lanjut dia, jalan-jalan sirip sepanjang Malioboro seperti Jalan Dagen, Pajeksan, Ketandan, Berkalan, Suryatmajan dan Perwakilan tidak diperkenankan untuk parkir sepeda motor. Di ruas jalan tersebut, hanya dapat digunakan sebagai tempat parkir kendaraan roda empat.

Sejak dilakukan pemindahan parkir, tindakan yang diberikan kepada pelanggar parkir sepeda motor di kawasan Malioboro baru sebatas pembinaan dan meminta pemilik motor memindahkan kendaraannya.

Sedangkan sanksi tegas yang nantinya diberikan kepada pelanggar parkir sepeda motor adalah tindakan tilang. "Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan kepolisian selama operasi penindakan," katanya.

Pada pekan lalu, petugas Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta terpaksa mengangkut tiga unit sepeda motor yang terparkir di jalan-jalan sirip sepanjang Malioboro.

"Kami sudah tanyakan ke juru parkir di lokasi tersebut, tetapi tidak ada yang mengetahui pemilik sepeda motor itu. Karena melanggar, maka kami angkut ke Polresta Yogyakarta. Pemilik pun harus mengurusnya di kepolisian," katanya.

Penindakan tegas terhadap pelanggar parkir juga dilakukan bertepatan dengan evaluasi pemindahan parkir sepeda motor ke Taman Parkir Abu Bakar Ali. "Waktunya tepat tiga bulan sejak parkir sepeda motor dipindahkan," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024