Pemkab Gunung Kidul akan pasang LPJU LED

id lpju

Pemkab Gunung Kidul akan pasang LPJU LED

Perbaikan LPJU (Foto ANTARA)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mewacanakan mengganti lampu penerangan jalan umum yang biasa dengan "Light Emitting Diode" dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian untuk mengganti lampu penerangan jalan dari lampu pijar akan diganti menjadi Light Emitting Diode (LED).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi pengeluaran pembayaran pajak penerangan jalan. Selain itu, pemasukan pajak penerangan jalan umum (PPJU) setiap bulannya untuk membayar penerangan jalan seringkali seimbang. Jadi tidak ada pemasukan ke kas daerah.

"Kami sudah kaji, untuk tahap pertama akan diganti di sekitar Alun-alun Kota Wonosari," kata Supartono.

Ia mengatakan dari data Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Gunung Kidul mencatat pengeluaran PJU sekitar Rp700 juta - Rp800 juta perbulan. Untuk itu, pihaknya sudah menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Gunung Kidul untuk membuat kajian tentang pelaksanaan program ini.

"Nantinya akan dilakukan bertahap," katanya.

Supartono mengatakan pihaknya memang belum melakukan penganggaran untuk penggantian lampu tersebut. Namun pihaknya akan memasukkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016.

"Nanti akan dianggarkan dalam perubahan," katanya.

Kepala Seksi Penagihan, Bidang Pelayanan dan Penagihan DPPKA Gunung Kidul Suprihatin mengungkapkan sampai Mei, pemkab membayar Rp3.240.885.683, sementara pemasukan dari PJU Rp4.207.699.309. Hasil pemasukan ini berasal dari tagihan setiap bulan yang berasal dari masyarakat saat membayar tagihan listrik.

"PLN mentransfer ke pemkab, nanti akan dibayarkan sesuai dengan tagihan," kata dia.


(KR-STR)