Akademisi : UMKM butuh tenaga profesional dalam MEA

id MEA

Akademisi : UMKM butuh tenaga profesional dalam MEA

Dosen Magister Teknik Industri Program Pascasarjana (PPs) Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) Taufiq Immawan (foto istimewa)

Jogja (Antara) - Usaha mikro, kecil, dan menengah membutuhkan tenaga kerja profesional untuk memperkokoh daya saing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN, kata dosen Magister Teknik Industri Program Pascasarjana Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia Taufiq Immawan.

"Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat ini memang terbukti tangguh menghadapi krisis, tetapi masih diperlukan peningkatan daya saing sehingga bisa ekspansif di pasar regional Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," katanya di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, peningkatan daya saing UMKM itu menjadi peluang lulusan Magister Teknik Industri (MTI). Apalagi, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 57,9 juta sehingga membutuhkan tenaga kerja profesional yang cukup signifikan.

"Untuk itu, lulusan MTI perlu menambah tingkat kompetitifnya dengan sertifikasi seperti Certificate International Project Manager (CIPM), Certificate Production Inventory Planning (CPIM), dan Certificate Supply Chain Professional (CSCP)," katanya.

Ia mengatakan pemberlakuan MEA dapat menjadi keuntungan bagi Indonesia, tetapi juga bisa menjadi penghambat. MEA bisa diartikan sebagai besarnya peluang kerja di kawasan ASEAN dan menjadi solusi untuk bebasnya pergerakan dalam bidang apa pun, tidak terkecuali dalam bidang jasa.

"MEA menjadi keuntungan bila rakyat Indonesia mampu memanfaatkan kelebihan yang dimiliki, di antaranya luas dan letak geografi, jumlah populasi, dan nilai PDB terbesar di ASEAN. Namun jika tidak dapat memanfaatkannya, maka akan menjadi penghambat majunya bangsa," katanya.

Ia megemukakan, data Kemenakertrans 2015 menunjukkan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia mencapai 70 ribu orang dan dari tahun ke tahun semakin banyak karena kualitas pekerja asing lebih baik atau lebih profesional ketimbang pekerja dalam negeri.

Jika hal itu terus terjadi, kata dia, tidak dapat disangkal akan banyak pekerja dalam negeriyang menjadi pengangguran. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi bangsa ini akan menjadi turun sehingga dapat mengganggu stabilisasi nasional.

"Oleh karena itu, masing-masing negara akan melindungi warga negaranya. Salah satunya dengan mensyaratkan sertifikasi profesi bagi calon tenaga kerja asing," kata Taufiq.

(B015)
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024