Anggota DPRD pertanyakan pembongkaran pagar Taman Nagung

id Taman Nagung

Kulon Progo (Antara Jogja) - Kalangan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mempertanyakan alasan pemerintah setempat membongkar pagar Taman Nagung yang baru saja selesai dibangun.

Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori di Kulon Progo, Senin, mengatakan pagar yang membatasi Taman Nagung yang belum rusak, tapi kenapa sudah dibongkar.

"Hal ini menimbulkan pertanyaan masyarakat, belum rusak kenapa di bongkar dan diganti," kata Muhtarom.

Ia mempertanyakan konsep pembangunan awal Taman Nagung. Rencana detail teknis taman seharusnya dibaca kembali dan tidak sampai menghambur-hamburkan uang yang seharusnya untuk pengentasan kemiskinan.

"Pembongkaran pagar Taman Nagung menandakan konsep perencanaan dan pembuatan taman tidak jelas dan hanya menghambur-hamburkan uang negara," katanya.

Dia mengatakan masyarakat belum memanfaatkan taman secara optimal karena lokasi taman merupakan bekas makam sehingga masyarakat masih was-was bermain di taman tersebut.

"Seharusnya pemkab menghilangkan kesan angker Taman Nagung bukan bongkar pasang bangunan. Hal ini hanya akan buang-buang uang," kata dia.

Taman Nagung ini merupakan ruang terbuka hijau yang diharapkan mampu memperindah Kota Wates. Hal ini dikarenakan Kota Wates masih banyak membutuhkan ruang terbuka hijau. Selain itu, Taman Nagung dibuat untuk mendapatkan Adipura.

"Kami minta pemkab membuat perencanaan tata ruang terbuka hijau yang matang sebelum dibangun. Ini sangat merugikan masyarakat," katanya.

Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kulon Progo Priyo Santoso yang menyayangkan pembongkaran pagar Taman Nagung.

Menurut dia, anggaran pembongkaran dan rehabilitasi Taman Nagung dapat dialokasikan untuk membangun ruang terbuka hijau Kota Wates lainnya.

"Anggaran rehabilitasi juga bisa dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan atau membantu usaha pelaku UMKM," katanya.

(KR-STR)