Dewan apresiasi kinerja bupati pertahankan WTP

id Kulon Progo raih WTP

Dewan apresiasi kinerja bupati pertahankan WTP

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan apresiasi positif terhadap kinerja bupati beserta jajaran yang mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian selama tiga tahun berturut-turut.

"Capaian ini cukup membanggakan dan merupakan hasil kerja bupati yang didukung oleh seluruh jajaran penyelenggara pemerintah daerah," kata ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemerikasa Keuangan (LHP BPK) Priyo Santoso di Kulon Progo, Senin.

Namun demikian, menurut Priyo, ada beberapa hal yang yang masih perlu tindak lanjut dan perhatian pemerintah daerah ke depan agar diperbaiki dan ditingkatkan. Antara lain perlunya penyusunan kebijakan akutansi yang lengkap dan memberikan penjelasan komprehansif atas perlakukan akutansi dan mengacu pada peraturan di atasnya, tanpa mengesampingkan solusi permasalahan lokal yang dibutuhkan.

"Terutama rerkait dengan akutansi piutang, baik piutang yang teah kedaluwarsa maupun penyisihan piutang yang kurang dari satu tahun. Selain itu juga terkait dengan akutansi persediaan," kata Priyo.

Selain itu, pansus memberikan keringanan retribusi wisata dan olahraga. Untuk itu, pansus mendesak segera diterbitkan regulasi berupa peraturan bupati (perbup). Substansi perbup perlu dikaji secara hukum agar dalam pelaksanaannya tidak mengalami kendala.

"Pemberian keringanan tersebut diharapka dapat mendukung promosi wisata sehingga aka nada peningkatan jumlah wisatawan," kata politisi PAN tersebut.

Sementara beberapa fraksi dalam pendapatnya menyoroti perlunya optimalisasi peran dan fungsi Inspektorat Daerah (Irda) dalam pendampingan dan konsultasi dalam proses pengawasan di daerah.

"Irda jangan hanya menjadi kepanjangan tangan dan corong bupati, tetapi harus menjadi quality insurance bagi semua lembaga di daerah. Sehingga fungsi kontrol pembinaan, pendampingan dan konsultasi bisa lebih dioptimalkan," kata Ketua Fraksi PAN Sarkowi.

Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi PKB Sihabudin. FPKB berharap agar Irda dapat menjalin kerja sama dengan BPK sehingga kedepan bisa terwujut joint audit.

Pada hasil temuan Irda, lanjut Sihabudin, sebaiknya dikembangkan metode tri partit antara BPK sebagai pemeriksa, Irda sebagai aparat pemeriksa internal dan SKPD selaku obyek pemeriksaan.

"Kemudian ketiganya merumuskan rencana aksi yang bisa diterima semua pihak. Dengan demikian diharapkan kesalahan serupa tidak akan terulang lagi," imbuhnya.

(KR-STR)