Yogyakarta, (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Kota Yogyakarta akan mulai membentuk kelembagaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2017 dengan membuka pendaftaran panitia pengawas kecamatan pekan depan.
"Pendaftaran anggota panitia pengawas kecamatan akan dimulai pada Kamis (23/6). Pengambilan formulir dilayani hingga 26 Juni dan pengembalian formulir dibatasi hingga 30 Juni," kata Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Yogyakarta Agus Muhammad Yasin di Yogyakarta, Jumat.
Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dapat diakses langsung di Sekretariat Panwas Pilkada Yogyakarta yang berada di Jalan Suryopranoto Nomor 54 Gunungketur Pakualaman.
Menurut dia, pihaknya harus bergerak cepat untuk membentuk kelembagaan pengawas pilkada karena tahapan pesta rakyat tersebut juga sudah dimulai.
Setiap kecamatan membutuhkan tiga anggota panwascam sehingga jumlah total pengawas yang dibutuhkan di kecamatan sebanyak 42 orang.
Pihaknya akan melakukan seleksi terhadap pendaftar, salah satunya terkait domisili pendaftar. "Hanya warga di kecamatan setempat yang bisa menjadi panitia pengawas di kecamatan tersebut. Tidak boleh dari kecamatan lain," katanya.
Mantan anggota panwascam yang terlibat dalam proses dua pemilihan umum sebelumnya masih diperbolehkan mengikuti seleksi asalkan tetap memegang teguh profesionalitas dan independensi serta integritas selama menjalankan tugasnya.
"Warga yang sudah berkali-kali menjadi anggota panwascam masih tetap diperbolehkan mendaftar. Tidak ada batasan pernah menjabat panwascam berapa kali," katanya.
Agus menargetkan seluruh pendaftar yang lolos seleksi sudah bisa dilantik sebagai anggota panwascam paling lambat akhir Juli sehingga masa tugas mereka hingga pelaksanaan Pilkada 2017 mencapai sekitar delapan bulan.
Sementara itu, KPU Kota Yogyakarta juga membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Jumlah tenaga yang dibutuhkan adalah 70 orang PPK dan 135 PPS.
Pengambilan formulir dilakukan pada 21-24 Juni di Kantor KPU Yogyakarta dan paling lambat pada 20 Juli sudah bisa ditetapkan sebagai panitia ad hoc.
(E013)
(U.E013/B/B015/B015) 17-06-2016 18:16:10
Berita Lainnya
Pemkot Yogyakarta segera menyalurkan dana bantuan parpol dalam dua tahap
Kamis, 28 Maret 2024 23:23 Wib
Tim Jibom Gegana Polda DIY sterilisasi sejumlah gereja di Kota Yogyakarta
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Gunung Kidul, DIY, diguncang gempa
Kamis, 28 Maret 2024 19:48 Wib
Kemenkumham DIY mengapresiasi Lapas Yogya gagalkan penyelundupan pil koplo
Rabu, 27 Maret 2024 18:03 Wib
Penyelundupan pil koplo di betis pengunjung Lapas Yogyakarta digagalkan petugas
Rabu, 27 Maret 2024 9:28 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
Pemkot Yogyakarta meminta masyarakat segera aktivasi IKD
Selasa, 26 Maret 2024 19:59 Wib
Pemkot Yogyakarta menggandeng swasta manfaatkan "RDF" sampah
Selasa, 26 Maret 2024 5:07 Wib