
Muhammadiyah Bantul dukung Perbup kawasan bebas rokok

Bantul, (Antara Jogja) - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung kebijakan pemerintah setempat yang telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok.
"Kami mendukung gebrakan Bupati Bantul yang mengeluarkan regulasi untuk melindungi masyarakat daerah ini dari asap rokok serta menyelamatkan generasi muda agar tidak terpapar asap rokok," kata Ketua PDM Bantul Sahari di sela sosialisasi perbup itu di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bantul, Selasa.
Dalam sosialisasi Perbup tentang Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok kepada seluruh pemangku kepentingan pemerintah serta elemen masyarakat yang bertepatan dengan peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Bantul ini juga dideklarasikan oleh Bupati Bantul Suharsono.
"Perbup yang baru dideklarasikan Bupati Bantul ini merupakan sebuah loncatan sejarah karena baru hari ini Kabupaten Bantul mempunyai sebuah regulasi yang mengatur tentang rokok," katanya.
Menurut dia, hal itu sejalan dengan kebijakan yang ditempuh Muhammadiyah sejak 2010 dengan sebuah fatwa merokok haram yang dikeluarkan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah yang disusul edaran dari PP Muhammadiyah terkait dengan penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan Muhammadiyah.
Sahari mengatakan bahwa bahaya rokok dan tren konsumsi produk tembakau merupakan suatu tantangan yang harus dihadapi Muhammadiyah dalam membangun masyarakat yang sehat.
"Strategi Muhammadiyah dalam bidang kesehatan bertumpu pada dua pilar, pertama revitalisasi amal usaha kesehatan. Kedua penguatan masyarakat," katanya.
Dengan demikian, kata dia, Muhammadiyah tidak hanya berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi penderita yang diakibatkan karena asap rokok, tetapi harus berperan dalam membangun kesadaran dan ketahanan masyarakat dalam menyikapi tren perkembangan produk tembakau.
"Upaya itu dilakukan dengan mendeklarasikan dukungan dan ikut menyosialisasikan Perbup Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kawasan Sehat Bebas Asap Rokok di semua pimpinan cabang sampai ranting serta amal usaha Muhammadiyah se-Bantul," katanya.
Ia berharap perbup yang mengatur sembilan kawasan bebas asap rokok tersebut dapat dilaksanakan dan diturunkan dalam bentuk kebijakan dan program kerja yang efektif.
"Dengan demikian, cita-cita mewujudkan masyarakat sehat dan kuat sebagai salah satu komponen penting dalam mengondusifkan upaya membangun masyarakat Islam benar-benar dapat tercapai," katanya.***2***
(KR-HRI)
Pewarta : Heri Sidik
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
