Wisatawan pantai Bantul diimbau minta tiket sesuai pembelian

id wisatawan pantai

Wisatawan pantai Bantul diimbau minta tiket sesuai pembelian

Ilustrasi wisatawan pantai (Foto antarayogya.com)

Bantul (Antara) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau wisatawan meminta lembar tiket masuk pantai dan meneliti jumlahnya untuk menekan potensi penyelewengan pemungut retribusi tersebut.

"Sudah sering kami sosialisasikan, mintalah tiket sesuai dengan jumlah pembelian, agar tidak ada peluang bagi petugas di TPR (tempat pemungut retribusi) melakukan kecurangan," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul, Bambang Legowo di Bantul, Kamis.

Menurut dia, ketelitian perlu dilakukan wisatawan objek wisata pantai selama libur Idul Fitri 1437 Hijriah terutamaa yang datang secara rombongan.

Partisipasi pengunjung penting untuk mencegah kebocoran retribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

"Misalnya tiket ke Parangtritis itu harganya Rp5.000 per orang sudah termasuk asuransi. Kami harapkan wisatawan tidak terburu-buru menghitung tiket setelah membayarn di loket. Kalau wisatawan melakukan ini saya berterima kasih," katanya.

Bambang mengatakan, kebocoran retribusi pariwisata sering terjadi terutama saat ada lonjakan jumlah kunjungan ke pantai selatan Bantul.

Namun demikian, kata dia, wisatawan diharapkan membeli tiket sesuai dengan jumlah yang masuk. Kebocoran retribusi biasa terjadi karena wisatawan meminta diskon, atau pengurangan jumlah ari yang seharusnya.

"Karakter setiap orang itu beda-beda, namun kalau ini diterapkan maka kebocoran retribusi bisa ditekan. Dari dinas juga rutin melakukan rotasi petugas TPR, agar ada penyegaran, dan menekan potensi kecurangan," katanya.

(KR-HRI)