Menteri Susi ingin buat monumen "Ilegal Fishing"

id monumen ilegal fishing

Menteri Susi ingin buat monumen "Ilegal Fishing"

Ilustrasi, penangkapan kapal yang melakukan ilegal fishing, dok (Foto ANTARA)

Jakarta (Antara) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin adanya monumen "illegal fishing" (penangkapan ikan secara ilegal) sebagai pengingat pentingnya memberantas tindak kejahatan yang telah mengglobal tersebut.

"Kami akan buat monumen 'illegal fishing' di Pangandaran (Jawa Barat)," kata Menteri Susi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, bakal ada lagi penenggelaman sebanyak 71 kapal pencuri ikan di delapan lokasi yang berada di sejumlah titik di beragam kawasan perairan di Tanah Air.

Puluhan kapal ikan yang bakal ditenggelamkan tersebut akan menjadi rumpon atau rumah ikan di sejumlah lokasi di Indonesia, antara lain, di Bali dan Manado.

Selan itu, Susi juga mengemukakan bahwa pihaknya juga bakal membangun "detention center" (pusat penahanan) bagi anak buah kapal asing yang tertangkap sedang menangkap ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.

Sebagaimana diwartakan, Susi Pudjiastuti menyatakan dunia saat ini sudah sadar akan bahayanya "illegal fishing" (penangkapan ikan secara ilegal) dan Indonesia juga telah mengeluarkan banyak kebijakan guna memberantasnya.

"Sekarang seluruh dunia sudah mulai sadar. FAO sudah mendukung kita untuk memasukkan 'illegal fishing' ke dalam rapat-rapat perjanjian," kata Menteri Susi.

Menteri Susi mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar yang masuk dalam tiga besar negara demokrasi dengan populasi terbesar, lima besar populasi terbesar, dan negara dengan luas laut kedua terbesar di dunia.

Ia berpendapat bahwa tiga kualifikasi tersebut juga telah sah bagi republik ini untuk mengklaim diri sebagai bangsa yang besar. "Refleksi tiga poin tadi hanya bisa kita dapatkan kalau kita budayakan dengan kerja, kerja, kerja," katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengemukakan, KKP adalah prioritasnya tujuan pemerintah, antara lain, karena Presiden RI Joko Widodo ingin menjadikan laut sebagai masa depan bangsa, juga adanya kehendak untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

"Poros itu menjadi titik pusat yang nantinya berinteraksi dengan semua 'group social global line'," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa penghentian sementara (moratorium) perizinan usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia yang berlaku bagi kapal eks asing berkapasitas di atas 30 GT telah efektif mengurangi penangkapan ikan secara ilegal.

Hal ini disampaikan Menteri Susi Pudjiastuti, pada acara  "Combating IUU Fishing" yang diselenggarakan Food and Agriculture Organization (FAO) sebagai side-event dari Sidang Sesi Ke-32 FAO Committee of Fisheries di Markas Besar FAO, Roma, Kamis (14/7).

Menteri Susi menyatakan bahwa kebijakan pemerintah RI mampu menurunkan jumlah kapal ikan tak berizin dan praktik perikanan ilegal sehingga berkontribusi positif terhadap pasokan ikan tangkap nasional serta pertumbuhan produksi di sektor perikanan.
***1***(M040)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024