Logo Header Antaranews Jogja

Dinkes kantongi data medis pasien dugaan malapraktik

Kamis, 4 Agustus 2016 21:38 WIB
Image Print
Kabupaten Bantul (Foto Istimewa)

Bantul, (Antara Jogja) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengantongi data rekam medis Sumarsih, pasien Rumah Sakit Rachma Husada yang diduga mengalami malapraktik di rumah sakit itu hingga meninggal.

"Dinkes sudah datang ke sana (rumah sakit) dan punya data rekam medis dan catatan terhadap pasien bersangkutan," kata Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Bantul Pramudi Dharmawan di Bantul, Kamis.

Sumarsih (37) meninggal dunia di RS Rachma Husada pada 11 Mei 2016 setelah sebelumnya menjalani rawat inap di rumah sakit swasta itu, namun oleh pihak keluarga dilaporkan ke polisi terkait dugaan malapraktek karena merasa janggal dengan kematian pasien.

Pramudi mengatakan, meski sudah mengantongi data rekam medis dan kronologis penanganan pasien di rumah sakit itu, namun data tersebut bukan untuk disampaikan ke publik, melainkan sebagai data awal Dinkes Bantul.

"Yang jelas kami sudah datang setelah dilaporkan ke polisi, dan data itu sebagai data awal kami kalau suatu saat dibutuhkan untuk penanganan lebih lanjut. Kami tidak bisa membuka ke publik," katanya.

Meski begitu, Pramudi mengatakan, hingga saat ini Dinkes Bantul belum dapat menyimpulkan ataupun mengambil sikap atas laporan dugaan malapraktek yang menimpa pasien asal Tulong, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong.

Dinkes akan melangkah ketika ada rekomendasi dari MKKEK (Majelis Kehormatan Kode Etik kedokteran) atau dari kepolisian, apakah ini salah atau tidak, katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bantul Ani Ashari saat dikonfirmasi mengatakan, organisasinya belum turun langsung menangani kasus kematian Sumarsih yang dilaporkan mengalami dugaan malapraktek di RS Rachma Husada beberapa waktu lalu karena belum mengetahui kasus maupun kronologinya secara resmi.***4***

(KR-HRI)




Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026