Tidak ada calon perseorangan serahkan dukungan

id calon perseorangan, pilkada

Tidak ada calon perseorangan serahkan dukungan

Pilkada (Foto Istimewa)

Yogyakarta, 10/8 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta memastikan tidak ada satu pun pasangan calon perseorangan yang menyerahkan bukti dukungan hingga penutupan.

"Sampai pukul 16.00 WIB, tidak ada satu pun pasangan calon perseorangan yang menyerahkan bukti dukungan. Berdasarkan rapat pleno, kami pun menutup masa penyerahan dukungan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pada hari terakhir penyerahan bukti dukungan, terdapat satu pasangan calon perseorangan yang mendatangi kantor KPU Kota Yogyakarta, namun hanya untuk kepentingan menyampaikan laporan.

Pasangan calon perseorangan tersebut adalah Arif Nurcahyo-Laretna T Adhisakti menyampaikan bahwa pasangan tersebut berhasil mengumpulkan 17.845 KTP dukungan atau masih belum mencukupi syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan yaitu 26.374 dukungan.

"Pasangan tersebut tidak menyerahkan dukungan sehingga kami pun tidak bisa melakukan verifikasi terhadap dukungan yang diperoleh," katanya.

Meskipun tidak ada pasangan calon perseorangan yang menyampaikan dukungan, namun KPU Kota Yogyakarta tetap menyiapkan 10 tim untuk melakukan verifikasi hingga akhir masa penyerahan dukungan.

KPU Kota Yogyakarta akan meneruskan tahapan pemilihan kepala daerah yaitu verifikasi data pemilih dan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 21-23 September.

Sementara itu, Arif Nurcahyo mengatakan, tetap bersyukur meskipun jumlah dukungan yang diperoleh tidak memenuhi batas minimal untuk bisa maju sebagai calon perseorangan.

Ia dan Laretna mengaku tidak menyangka jika jumlah KTP yang berhasil dikumpulkan mencapai belasan ribu karena tidak mudah mencari kepercayaan dari masyarakat untuk memberikan KTP dan mendukung pasangan tersebut sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang sudah memberikan dukungan, pasangan bakal calon perseorangan tersebut mendirikan Arif Adishakti Centre (AAC) sebagai sebuah lembaga kajian yang akan mengkaji berbagai permasalahan yang dialami warga Kota Yogyakarta.

"Membangun Yogyakarta tidak harus menjadi wali kota," katanya. ***2***

(E013)
Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2024