Disperindagkop larang manajemen Pasar Gabusan tarik retribusi

id Pasar Seni Gabusan

Disperindagkop larang manajemen Pasar Gabusan tarik retribusi

Sepi pembeli Endang (62) sedang menunggu calon pembeli di toko kerajinan miliknya yang berada di Pasar Seni Gabusan jalan Parangtritis KM 9,5 Timbulharjo, Sewon, Bantul, Yogakarta, Rabu (28/10). Pedagang kerajainan yang berada di pasar seni gabusan m

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melarang manajemen Pasar Seni Gabusan menarik retribusi dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan di kawasan itu termasuk Bantul Ekspo.

"Pasar Seni Gabusan dipakai untuk even apapun. Manajemen tidak boleh menarik dan memungut retribusi, karena itu tidak ada dasar hukumnya," kata Kepala Disperindagkop Bantul Sulisyanto di Bantul, Kamis.

Menurut dia, pernyataan tersebut menepis adanya aliran uang dari penarikan retribusi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di arena Bantul Ekspo 2016 ke pihak Pasar Seni Gabusan, lokasi penyelenggaraan pameran pembangunan itu.

Ia memang tidak berandai-andai ada tidaknya pungutan kepada PKL oleh panitia Bantul Ekspo dalam hal ini Pemkab Bantul selaku penyelenggara, meski begitu jika ada penarikan dan alirannya ke panitia, namun tidak masuk ke manajemen Pasar Gabusan.

"Jika ada panitia Bantul Ekspo dari pihak Pasar Seni Gabusan yang menerima retribusi, saya akan klarifikasi dulu, kapasitas dia sebagai apa, apakah sebagai panitia atau manajamen, karena kalau dari manajemen tidak dibolehkan," katanya.

Meski demikian, menanggapi kabar adanya aliran sejumlah uang ke manajemen Pasar Seni Gabusan dari pungutan PKL di Bantul Ekspo, secara internal lembaganya sekalu pengelola pasar seni itu akan menelusuri secara internal, termasuk pemanfaatan dananya.

"Saya keberatan kalau mengalir ke Pasar Seni Gabusan, karena tidak ada dasarnya. Kalau itu terjadi, secara internal kami akan menelusuri duit itu untuk apa. Teman-teman di Disperindagkop akan minta klarifikasi ke sana," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemasaran Pasar Seni Gabusan Bantul Septian Fajar Wiranto mengatakan pada penyelenggaran Bantul Ekspo 2015, pihaknya menerima dana sebesar Rp13 juta dari panitia, anggaran tersebut untuk biaya `recovery` setelah pameran pembangunan itu.

Namun demikian, kata dia, untuk penyelenggaraan Bantul Ekspo pada 1 sampai 11 Agustus 2016, diakui sudah ada biaya yang masuk ke Pasar Seni Gabusan melalui dirinya, namun besarannya belum bisa dipastikan karena masih dalam kalkulasi.

"Uang itu untuk keperluan recovery di Pasar Seni Gabusan baik saat pra maupun pasca-Bantul Ekspo, untuk kebersihan serta perawatan toilet, kemudian untuk `sharing operasional`. Dan itu tidak dilarang Disperindagkop," katanya.

(KR-HRI)