Pencairan dana desa tahap dua bakal terlambat

id dana desa

Pencairan dana desa tahap dua bakal terlambat

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa)

Sleman, (Antara Jogja) - Pencairan dana desa tahap kedua di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diperkirakan mundur dari jadwal yang ditentukan karena belum ada kepastian dari pusat.

"Sebelumnya kami perkirakan dana desa tahap dua bisa dicairkan pada September, namun karena sampai saat ini belum ada kepastian penyaluran dari pusat maka untuk pencairan yang di daerah juga akan mundur," kata Kepala Bagian Pemerintah Desa Setda Kabupaten Sleman Mardiyana, Selasa.

Menurut dia, Pemkab Sleman sudah mengirimkan laporan realisasi pencairan dan penggunaan dana dari desa untuk tahap pertama ke pusat beberapa pekan lalu.

"Laporan tersebut merupakan syarat pencairan termin kedua dana desa. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut dari pemerintah pusat kapan penyaluran dana desa tahap kedua," katanya.

Ia mengatakan persyaratan pencairan dana desa tahap dua sudah lengkap. Jadwal pencairan termin kedua memang Agustus namun pusat belum menginformasikan lagi kapan turunnya.

"Kami belum mengetahui apakah keterlambatan turunnya dana desa ini sebagai dampak pemangkasan anggaran dan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat atau bukan. Tidak ada surat edaran apa pun dari pusat kepada daerah terkait hal ini," katanya.

Mardiyana mengatakan total dana desa yang dikucurkan untuk Kabupaten Sleman pada tahun ini mencapai Rp63 miliar untuk 86 desa. Adapun pencairan sudah mencapai 60 persen melalui termin pertama.

"Sedangkan syarat pencairan dana termin kedua oleh desa adalah minimal 50 persen dana termin pertama sudah direalisasikan penggunaannya, dibuktikan dengan laporan realisasi," katanya.

Ia berharap segera ada kejelasan dari pemerintah pusat terkait dana desa termin kedua tersebut karena dana dialokasikan pemerintah desa untuk berbagai kegiatan infrastruktur dan pemberdayaan sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21/2016.

"Dana desa sebagian besar digunakan untuk pembangunan jalan desa, drainase, irigasi, hingga pelatihan-pelatihan dan peningkatan kapasitas masyarakat desa," katanya. ***4***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024