DKP batalkan pelatihan bagi kelompok pengolah ikan

id DKP

DKP batalkan pelatihan bagi kelompok pengolah ikan

Ilustrasi makanan olahan ikan (cipta-rasa-12.blogspot.com)

Bantul (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatalkan pelatihan peningkatan produktivitas usaha bagi kelompok pengolah hasil perikanan menyusul penundaan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat.

"Kegiatan yang dihilangkan hanya kecil-kecil semua, misalnya pelatihan untuk sentra pengolahan ikan yang sampai sekarang belum jalan kami `cancel`," kata Kabid Bina Usaha Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Bantul Nanang Dwi Atmoko di Bantul, Kamis.

Menurut dia, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penundaan sebagian DAU 2016 itu membuat seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Bantul termasuk instansinya melakukan rasionalisasi anggaran, salah satunya dengan menunda kegiatan dari DAU itu.

Ia mengatakan, pada bidang yang ditangani tersebut diakui ada pemangkasan anggaran sekitar Rp220 juta dari total sekitar Rp800 juta yang dipotong di DKP Bantul, anggaran itu sedianya digunakan untuk pembiayaan berbagai program pelatihan yang sudah direncanakan.

"Pelatihan itu diadakan karena jumlah kelompok di Bantul jumlahnya terus bertambah meskipun skala masih kecil bukan skala industri, namun di triwulan terakhir ini pelatihan mandeg, namun beberapa pelatihan sebelumnya sudah jalan," katanya.

Nanang mengatakan jumlah kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) hasil perikanan yang terdata di DKP Bantul hingga saat ini sekitar 128 kelompok, bertambah dari tahun sebelumnya yang berjumlah 110 kelompok.

"Jumlah kelompok yang daftar ke kami bertambah, meskipun ada kelompok yang mati. Pertumbuhan itu terutama yang usaha kuliner di pantai selatan. Pelatihan peningkatan produksi ini biasanya bagi kelompok yang masih baru berkembang," katanya.

Selain pelatihan bagi kelompok pengolah perikanan, kata dia, kegiatan temu usaha para pelaku bidang perikanan serta kegiatan pengawasan dan pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) juga ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Kemudian lomba kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) dan sosialisasi perizinan usaha dan fasilitasi bagi kelompok kami cancel. Kalau kegiatan yang lain seperti restoking ikan (penebaran benih) dan pembangunan fisik sudah selesai pengadaan semua," katanya.

(KR-HRI)