Bantul dapat alokasi pupuk bersubsidi 22.925 ton

id pupuk

Bantul dapat alokasi pupuk bersubsidi 22.925 ton

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2016 mendapat alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat untuk disalurkan kepada petani di daerah ini sebanyak 22.925 ton.

"Alokasi pupuk tahun ini berdasarkan usulan sesuai RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) pupuk bersubsidi yang disusun kelompok tani," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Pulung Haryadi di Bantul, Jumat.

Menurut dia, alokasi pupuk bersubsidi tersebut jenisnya bermacam-macam yaitu terdiri dari pupuk urea sebanyak 11.170 ton, pupuk ZA sebanyak 3.140 ton, SP 3 sebanyak 1.130 ton dan pupuk Ponska sebanyak 7.485 ton.

Ia mengatakan, ribuan ton pupuk bersubsidi tersebut diproduksi oleh produsen pupuk ternama di antaranya PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) yang kemudian disalurkan ke kelompok tani melalui distributor resmi yang ditunjuk pemerintah.

"Penyalurannya sesuai dengan kebutuhan pupuk kelompok tani, dan sesuai rekomendasi kita agar petani gunakan pupuk yang tinggi, kalaupun nanti sisa maka dikembalikan," kata Pulung yang juga Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Bantul ini.

Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi itu, menurutnya petani harus menjadi anggota kelompok tani di wilayahnya untuk mengetahui kebutuhan pupuk tiap kelompok, karena biasanya petani membeli melalui kelompok tani tersebut.

Sementera itu, ditanya terkait adanya pupuk palsu di wilayah Bantul, ia mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan, meskipun demikian pernah ada peredaran pupuk berbentuk tablet, namun itu bukan bersubsidi.

"Dulu ada pupuk tablet, namun tidak begitu besar jumlahnya. Kita juga ada tim untuk melakukan pengawasan distribusi pupuk, anggota tim salah satunya berasal dari kami (Dinas Pertanian dan Kehutanan)," katanya. KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024