Panwaslu gandeng pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif

id Panwaslu gandeng pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif

Panwaslu gandeng pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif

Kantor Panitia pengawas pemilu Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggandeng pemilih pemula dalam pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017.

Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Jumat, mengatakan, keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan pemilihan tidak saja akan memperkuat kapasitas pengawasan, namun juga mendorong pelibatan peran masyarakat lebih luas.

"Kami menganggap pemilih pemula adalah kalangan yangmasih memiliki idealisme yang tinggi, rasional, dan sangat kritis terhadap jalannya sebuah proses politik. Sehingga kalangan pemilih pemula kami bidik untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilihan dengan bergabung menjadi relawan pengawas pemilihan," kata Ria.

Saat ini, kata Ria, Panwaslu Kabupaten Kulon Progo tengah melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula. Sejauh ini, sudah ada tiga kecamatan yang melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula ini, yakni Kecamatan Panjatan, Temon, dan Samigaluh.

Ria menambahkan bahwa sejauh ini, parapeserta pemilih pemula sangat antusias mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif ini. Mereka sebagai anak muda yang baru pertama kali akan melaksanakan hak pilih pada 15 Februari 2017 mendatang, justru membuat para peserta sangat aktif sepanjang sosialisasi ini berlangsung.

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi pemilih pemula ini akan diadakan di 12 kecamatan, mulai 16 hingga 20 September 2016. Setiap kecamatan akan diikuti oleh 50 orang peserta dari kalangan pemilih pemula.

"Kegiatan ini dilaksanakan Panwas Kabupaten dan Panwas Kecamatan bekerja sama dengan 54 SMA sederajat yang ada di Kulon Progo. Sekolah diminta mengirimkan beberapa siswanya untuk mengikuti sosialisasi ini," katanya.

Selain dari siswa sekolah, beberapa kecamatan juga bekerja sama dengan karang taruna desauntuk mengirimkan wakilnya dalam acara ini. Selain itu, 12 camat se-Kulon Progo dilibatkan dalam acara ini sebagai salah satu narasumber yang ikut mensosialisasikan mengenai pilkada yang berintegritas dan pentingnyaperan pemilih pemula dalam Pilkada Kulon Progo 2017.

Sosialisasi pengawasan partisipatif ini nantinya diharapkan akan mencetak para pemilih pemula dari kalangan siswa sekolah danpemuda aktivis karang taruna menjadi relawan-relawan pengawas yang cerdas, berintegritas, serta memiliki pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan dan skill teknis pengawasan.

Nantinya peserta dari pemilih pemula yang bersedia menjadi relawan pengawas pemilihan akan diminta mengisi formulir pendaftaran relawan pengawas pemilihan.

"Selanjutnya, panwascam masing-masing kecamatan akan menindaklanjuti dan mengelola relawan pengawas termasuk membuat jaringan komunikasi yang akan mempermudah proses komunikasi antara relawan pengawas pemilihan dengan pengawas pemilihan," kata Ria.

Sementara itu, Koordinator Devisi Organisai dan SDM Panwaslu Kulon Progo Ambar Setyawati mengatakan relawan pengawas nantinya tidak akan diminta untuk bekerja. Relawan pengawas cukup melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasanya namun jika melihat dugaan pelanggaran, maka relawan pengawas dapat melaporkan kepada pengawas pemilihan, sehingga laporan tersebut dapat ditindaklanjuti pengawas pemilihan, melalui mekanisme yang diatur di dalam peraturan Bawaslu tentang Temuan dan Pelanggaran.

"Kami mentargetkan Panwaslu Kulon Progo bisa membentuk minimal seribu relawan pengawas se-Kulon Progo. Selain dari kalangan pemilih pemula, nantinya kami akan adakan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk LSM, ormas, media, dan beberapa instansi terkait," kata Ambar.

(U.KR-STR)