Bantul (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong kelompok pengolah hasil perikanan di daerah itu mengurus perizinan guna mendapatkan legalitas atau kepastian hukum dalam menjalankan usahanya.
"Selama ini kelompok pengolah ikan yang mengajukan perizinan masih belum ada, makanya perlu ada dorongan untuk mengurus izin," kata Kabid Bina Usaha, Pengendalian dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Bantul, Nanang Dwi Atmoko di Bantul, Senin.
Menurut dia, dari 128 kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) hasil perikanan di Bantul belum semua mengantongi perizinan usaha, meski begitu baru sebagian kecil yang sudah mengurus perizinan di Dinas Perizinan setempat.
Ia mengatakan upaya untuk mendorong kelompok agar mengurus perizinan usaha dilakukan dengan sosialisasi perizinan termasuk memberikan fasilitasi terutama kepada kelompok pengolah ikan yang kondisi usahanya sudah maju dan potensial berkembang.
"Seperti beberapa waktu lalu ada sekitar 30 kelompok yang kami berikan sosialisasi perizinan, namun hanya enam kelompok yang mengajukan, tetapi setidaknya kelompok tahu keuntungan ketika sudah memiliki izin," katanya.
Nanang mengatakan kelompok pengolah ikan yang sudah berizin dapat dengan mudah memasarkan produk mereka ke luar daerah bahkan perusahaan besar, termasuk ekspor ke luar negeri. Namun selama ini perizinan menjadi hambatan.
"Mereka yang belum berizin, ketika mau ekspor atau mengirim keluar daerah terkena imbas, mau kirim bibit harus punya izinnya, sehingga selama ini melalui pihak ketiga, tidak bisa langsung, karena harus punya legalitas untuk mengirim," katanya.
Meski belum mengantongi perizinan dan sebagian sudah proses urus perizinan, namun kata dia, poklasar ikan di Bantul sebagian besar sudah mempunyai PIRT (pangan industri tumah tangga) atau terdaftar dan sudah disertifikasi halal dari instansi terkait.
"Kalau PIRT hampir semua sudah termasuk sertifikasi halal, hanya saja untuk kelompok yang baru terutama skala industri rumahan sedang proses PIRT. Jumlah poklahsar di Bantul tiap tahun juga bertambah, kalau sebelumnya masih 110 kelompok," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Kuota wisata di kawasan konservasi nasional diatur pemerintah
Sabtu, 6 April 2024 10:44 Wib
Perkuat pemasaran rajungan, pemerintah ajak forum komunikasi nelayan
Senin, 11 Maret 2024 14:51 Wib
Empat pengebom ikan di Sulteng ditangkap
Senin, 11 Maret 2024 11:06 Wib
Satu kapal Malaysia ditangkap di Selat Malaka
Rabu, 6 Maret 2024 2:52 Wib
Aruna-USAID kembangkan praktik perikanan berkelanjutan
Selasa, 27 Februari 2024 7:21 Wib
DKP Kulon Progo sosialisasikan perizinan usaha kepada poklahsar perikanan
Kamis, 22 Februari 2024 16:30 Wib
Indonesia perluas pangsa pasar tuna ke Jepang
Sabtu, 17 Februari 2024 5:27 Wib
DKP Gunungkidul kaderisasi nelayan mendukung operasi Pelabuhan Gesing
Rabu, 31 Januari 2024 16:45 Wib