Bantul, (Antara Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengkaji ulang lokasi Posko SAR Pantai Depok menyusul adanya gelombang pasang yang menerjang markas tim pencarian dan penyelamatan itu.
Kepala BPBD Bantul, Dwi Daryanto di Bantul, Rabu, mengatakan, Posko SAR Pantai Depok itu awalnya berjarak jauh dari pantai, namun sekarang ini jaraknya relatif dekat dengan bibir pantai akibat abrasi yang terjadi setiap tahun di pantai selatan.
"Ya pastinya harus kita kaji ulang, tinjau ulang kalau di situ (lokasi Posko Sar) tidak memungkinkan otomatis kita harus mencari alternatif tempat lain yang lebih representatif, karena tugas mereka harus `safety`," katanya.
Menurut dia, abrasi di sepanjang pantai selatan terjadi setiap tahun akibat gelombang tinggi di perairan selatan, bahkan gelombang tinggi yang terjadi pada minggu-minggu ini menerjang Posko SAR Depok serta sejumlah warung kuliner di pantai itu.
"Makanya ke depon perlu kita tinjau dengan dinas teknis terkkait, karena menyangkut masalah abrasi pantai tidak hanya menjadi tanggung jawab BPBD, melainkan dari Dinas Keluatan dan Dinas Pekerjaan Umum, makanya kita koordinasikan dulu," katanya.
Dwi mengatakan, Posko Sar Pantai Depok tersebut dulunya merupakan bantuan pembangunan dari salah satu perusahaan swasta di Bantul, meski begitu untuk pembangunan posko yang baru akan dikoordinasikan dengan Pemda DIY.
"Adanya UU tentang Pemda itu membatasi kewenangan kabupaten, sehingga untuk posko akan dikoordinasikan lebih lanjut. Kalau target pembangunan kita belum bisa `matur`, tapi untuk koordinasi dalam waktu dekat ini," katanya.
Selain mengenai Posko SAR dan bangunan di pesisir selatan yang terkena gelombang pasang, kata dia, koordinasi dengan dinas teknis terkait di Pemkab Bantul dengan Pemda DIY juga terkait penataan pantai selatan Bantul.
"Sekarang ini bangunan yang hanya berjarak 100 meter masih ada atau tidak harus kita lihat. Sehingga penanganan ke depan harus kita kaji lebih jauh secara komprehensif kaitannya penataan ulang di kawasan pantai selatan," katanya.
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Bawaslu RI kaji intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur, Malaysia
Jumat, 15 Maret 2024 2:44 Wib
Dewan Keamanan PBB kaji putusan ICJ terhadap Israel
Kamis, 1 Februari 2024 19:38 Wib
Indonesia kaji keuntungan gabung BRICS
Kamis, 4 Januari 2024 19:15 Wib
Wamenkominfo mendukung kampus kaji etika pemanfaatan AI untuk pendidikan
Rabu, 27 Desember 2023 21:35 Wib
Bawaslu Sleman kaji dugaan perangkat desa terlibat kampanye
Sabtu, 23 Desember 2023 5:29 Wib
Museum Aceh kaji manuskrip kuno
Selasa, 5 Desember 2023 16:32 Wib
Pemkab Kulon Progo kaji rencana banding putusan Pengadilan Pajak soal PBB P2 YIA
Kamis, 19 Oktober 2023 15:57 Wib
Pemerintah kaji ulang kebijakan investasi
Selasa, 17 Oktober 2023 6:18 Wib