Polres evaluasi kerawanan kecelakaan lalu-lintas Jalan Samas

id Polres evaluasi kerawanan kecelakaan lalu-lintas Jalan Samas

Polres evaluasi kerawanan kecelakaan lalu-lintas Jalan Samas

ilustrasi- Atur lalu lintas (Antara)

Bantul, (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengevaluasi tingkat kerawanan kecelakaan lalu lintas di Jalan Samas menyusul kecelakaan yang menyebabkan pengemudi sepeda motor meninggal di ruas jalur tersebut.

"Untuk di Jalan Samas (tingkat kerawanan kecelakaan) selama ini kurang begitu diperhatikan, tetapi setelah kejadian tersebut kami akan evaluasi," kata Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Polres Bantul Ipda Mulyono di Bantul, Senin.

Menurut dia, kasus kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil dengan sepeda motor pada Senin (3/10) pagi sekitar pukul 07.10 WIB di Jalan Samas tepatnya Dusun Grogol, Desa Mulyodadi, menyebabkan pengendara motor meninggal karena luka berat yang dialami.

Ia mengatakan di sepanjang ruas Jalan Samas Bantul tersebut selama ini memang belum masuk jalur rawan kecelakaan lalu lintas di Bantul karena memang tingkat kecelakaan masih kecil dibanding sejumlah ruas jalan lain yang rawan kecelakaan.

"Kalau di Jalan Samas itu memang tidak masuk jalur rawan kecelakaan, yang masuk itu di ruas Jalan Parangtritis kemudian di ruas Jalan Raya Srandakan, karena mulai ramai lalu lintas," katanya.

Berdasarkan data kasus kecelakaan lalu lintas yang dihimpun selama September 2016 di Jalan Parangtritis terjadi kecelakaan selama empat kali, sedangkan di Jalan Samas satu kejadian dengan korban luka-luka.

"Untuk yang meninggal akibat kecelakaan di Jalan Samas pada bulan Oktober baru kali ini," katanya.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari petugas polisi, kronologis kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda berplat AB-5720-NK yang dikendarai Wahyu Hermawan (28) warga Desa Gadingsari, Sanden, Bantul, melaju dari arah selatan ke utara.

Tetapi sesampainya di tempat kejadian bersenggolan dengan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya sehingga oleng ke kanan, bersamaan itu dari arah utara ke selatan melaju mobil Kijang AB-1764-B yang dikendarai Supandrianto (39) warga Srigading, Bantul.

Namun, karena jarak terlalu dekat kecelakaan lalu lintas tidak terhindarkan, akibat kecelakaan itu pengendara sepeda motor mengalami luka memar pada kepala belakang, patah tulang pada bahu kiri dan dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul.

"Informasi yang kami terima begitu, dan pengendara motor meninggal di rumah sakit setelah dirawat di RS PKU, untuk yang lain belum tahu," katanya.



(T.KR-HRI)