Pemkab Kulon Progo resmikan Desk Pilkada

id pilkada

Pemkab Kulon Progo resmikan Desk Pilkada

Pilkada (Foto Istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meresmikan Desk Pilkada dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo 2017 di Gedung Bale Agung.

"Tugas Desk Pilkada Kulon Progo yakni menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo 2017," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kulon Progo Heriyanto di Kulon Progo, Selasa.

Ia mengatakan Desk Pilkada akan memberikan saran dalam penyelesaian permasalahan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017.

Selain itu, memberikan dukungan kelancaran dalam kegiatan pemkab untuk membantu sosialisasi, kelancaran transportasi pengiriman logistik, monitoring dan kegiatan lainnya sesuai kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2017. Desk Pilkada juga akan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada bupati.

"Pemilihan Bupati Wakil Bupati Kulon Progo yang akan dilakukan 15 Februari 2017, sesuai dengan peraturan, pemkab diamanatkan untuk memberikan fasilitasi untuk kelancaran," kata Heri.

Penjabat Bupati Kulon Progo Budi Antono mengatakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri, desk wajib dibentuk bagi daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Desk ini sebagi posko induk di pemkab, dan masih ada posko-posko lainnya seperti di Polres dan Kejari.

Desk Pilkada sebagai dukungan untuk komunikasi dan koordinasi untuk hal-hal menangani permasalahan terkait pilkada untuk menginventarisasi, mengantisipasi kendala proses dalam penyelenggaraan pilkada.

Desk itu juga diharapkan melakukan sosialisasi, edukasi pemilih pemula agar bisa melakukan pembelajaran di desk.

"Kami berharap dengan desk komunikasi, koordinasi harus lebih ditingkatkan, jangan sampai ada persoalan kecil yang tidak segera ada solusi," kata Budi Antono.

Ketua KPU dan Panwas Kulon Progo diharapkan juga merapatkan barisan mengatasi kemungkinan-kemungkinan permasalahan yang muncul, seperti saat pengadaan peragaan alat kampanye dan kemungkinan gangguan keamanan. Di Kulon Progo ada 937 TPS yang harus diamankan.

"Untuk mengansitipasi kemungkinan perubahan TPS terkait dengan lokasi calon bandara," katanya. 
KR-STR