Logo Header Antaranews Jogja

Kampanye hitam dinilai rawan muncul di medsos

Kamis, 6 Oktober 2016 20:02 WIB
Image Print
Pilkada (istimewa)

Jogja (Antara) - Panitia Pengawas Pilkada Kota Yogyakarta 2017 memperkirakan jenis kampanye hitam rentan muncul di media sosial, baik media sosial resmi milik pasangan calon kepala daerah atau media sosial lainnya.

"Oleh karena itu, kami akan melakukan pengawasan terhadap semua akun media sosial, baik akun resmi milik pasangan calon kepala daerah atau akun tidak resmi lainnya," kata Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Yogyakarta Agus Muhammad Yasin di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, Panwas Pilkada Kota Yogyakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah serta dengan berbagai pihak terkait lainnya agar bisa melakukan pemantauan secara optimal terhadap akun media sosial selama kampanye Pilkada 2017.

Ia berharap, tim pemenangan pasangan calon kepala daerah atau pasangan calon kepala daerah dapat memanfaatkan media sosial dengan bijak dengan melakukan kampanye yang santun di dunia maya.

Masa kampanye pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Kota Yogyakarta 2017 akan dimulai pada 28 Oktober dan setiap pasangan calon kepala daerah diwajibkan mendaftarkan maksimal dua akun media sosial resmi yang akan dimanfaatkan sebagai media kampanye.

"Maksimal hanya diperbolehkan dua akun media sosial untuk setiap pasangan calon kepala daerah," kata Ketu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto.

Pendaftaran dilakukan di KPU Kota Yogyakarta paling lambat satu hari sebelum masa kampanye dimulai.

Wawan menyebut, akun media sosial dapat digunakan sebagai media kampanye untuk menyosialisasikan visi dan misi setiap pasangan calon kepala daerah. KPU tidak mengatur mengenai batasan jumlah unggahan yang boleh dilakukan pasangan calon kepala daerah ke media sosial.

Saat ini, KPU Kota Yogyakarta tengah merampungkan verifikasi terhadap berkas pendaftaran calon kepala daerah setelah diperbaiki. Verifikasi dilakukan hingga 11 Oktober.

"Secara umum, seluruh dokumen pendaftaran calon sudah dipenuhi. Perbaikan yang dilakukan hanya sebatas melengkapi saja, seperti kurang penulisan tanggal atau belum melampirkan dokumen asli," katanya.

KPU Kota Yogyakarta akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 24 Oktober. Di Kota Yogyakarta terdapat dua pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar yaitu Imam Priyono-Achmad Fadli dan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi. Kedua bakal calon wali kota adalah petahana yang kini memimpin Yogyakarta.

(E013)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026