Asmindo DIY akan kembali bentuk kepengurusan baru

id Asmindo DIY akan kembali bentuk kepengurusan baru

Asmindo DIY akan kembali bentuk kepengurusan baru

Asmindo (Foto Istimewa) (istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta akan kembali membentuk struktur kepengurusan baru setelah menarik diri dari Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia.

"Sekarang masih menunggu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asmindo di tingkat pusat, kemudian kami akan membentuk kepengurusan baru," kata anggota Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (Asmindo DIY) Endro Wardoyo di Yogyakarta, Jumat.

Endro mengatakan unsur anggota Asmindo secara resmi memutuskan menarik diri dari Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) pada 26 Oktober melalui Rapimnas di Solo, Jawa Tengah. HIMKI sendiri merupakan peleburan dari Asmindo dan Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia ( AMKRI)

Menurut dia, keputusan itu diambil, antara lain disebabkan tidak optimalnya koordinasi di internal asosiasi pengusaha kerajinan kayu nasional itu dalam memutuskan kebijakan. Ia mencotohkan kurangnya koordinasi itu seperti dalam pengambilan keputusan pameran IFEX dan IFFINA yang tidak sesuai dengan mekanisme organisasi, tanpa Rapat pleno, maupun Rakernas.

"Tidak sesuai dengan semangat pengabungan yang mengedepankan azas kebersamaan, kesetaraan dan keadilan," kata Endro yang sebelumnya sempat menjabat sebagai ketua Bidang Aneka Kerajinan DPP HIMKI.

Selain itu, penarikan diri itu juga dipicu pidato Ketua Umum HIMKI yang menyatakan secara sepihak bahwa penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) idealnya hanya diperuntukkan di tingkat hulu. Hal itu, menurut dia, tidak sesuai dengan sikap Asmindo yang dahulu telah bersepakat dengan pemerintah untuk menerapkan sertivikasi itu baik di tingkat hulu maupun hilir.

"Seharusnya statemen itu dibicarakan dulu kepada seluruh pengurus HIMKI yang didalamnya juga ada unsur Asmindo," kata dia.

Bagi Asmindo, menurut Endro, saat Lisensi "Forest Law Enforcement Governance and Trade" atau "FLEGT" atas produk kayu asal Indonensia di pasar Uni Eropa resmi diberlakukan mulai 15 November 2016, maka akan menguntungkan bagi seluruh pengusaha kayu baik di level hulu maupun hilir.

"Selain mengurangi potensi penebangan kayu secara ilegal, FLEGT juga akan memperluas akses pasar produk kayu Indonesia di negara-negara Uni Eropa," kata dia.

Oleh sebab itu, menurut Endro, saat ini mantan jajaran pengurus Asmindo DIY masih melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pengusaha mebel yang sebelumnya masuk dalam keanggotaan asosiasi itu untuk kembali menghidupkan Asmindo DIY.

"Di level DIY kami harus melakukan musyawarah dan sosialisasi kepada seluruh pengusaha mebel agar tidak terjadi perpecahan di tingkat daerah," kata dia.

(T.L007)