Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menganggarkan dana sekitar Rp3 miliar melalui APBD Perubahan 2016 sebagai bantuan operasional untuk madrasah.
"Pemberian bantuan operasional untuk madrasah ini sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2016. Tujuannya untuk membantu masyarakat meringankan biaya pendidikan," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budhi Ashrori di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, pemberian bantuan operasional untuk madrasah baru akan dilakukan untuk pertamakalinya tahun ini dan akan tetap diteruskan pada tahun-tahun berikutnya. Pencairan bantuan dilakukan satu kali dalam satu tahun.
Namun demikian, tidak semua madrasah akan memperoleh bantuan operasional dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Bantuan hanya diberikan untuk Radhatul Atfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) baik negeri atau swasta.
Bantuan untuk tingkat MI dan MTs hanya ditujukan bagi siswa asal Kota Yogyakarta saja, namun untuk RA dihitung per sekolah. Setiap siswa MI akan memperolen bantuan Rp750.000 per tahun, MTs Rp1 juta per tahun dan setiap RA memperoleh bantuan Rp10 juta per tahun.
Di Kota Yogyakarta, terdapat 10 RA, dan 3.126 siswa yang berasal dari dua MI dan tujuh MTs. "Pencairan bantuan masih dalam proses. Harapannya, akhir tahun sudah bisa diterimakan melalui rekening sekolah," katanya.
Di dalam peraturan wali kota tersebut juga dinyatakan agar madrasah membatasi pungutan terhadap siswa atau membebaskan pungutan terhadap siswa yang berasal dari keluarga miskin pemegang kartu menuju sejahtera.
Seperti bantuan lain, penggunaan bantuan operasional untuk madrasah juga dibatasi, yaitu tidak boleh digunakan untuk belanja modal tetapi hanya bisa digunakan untuk pengeluaran honorarium, pembelian, pemeliharaan, atau pengadaan barang dan jasa yang pemanfaatannya kurang dari 12 bulan.
Sedangkan belanja modal yang dilarang adalah pembelian atau pembangunan aset tetap yang memiliki nilai manfaat lebih dari 12 bulan.
(E013)
Berita Lainnya
Pemkab Sleman menyerahkan 20 kendaraan operasional PLKB
Rabu, 27 Maret 2024 20:23 Wib
Satelit mata-mata militer Korsel uji operasional
Selasa, 5 Maret 2024 8:13 Wib
DLH Sleman uji coba operasional TPST Sendangsari
Selasa, 27 Februari 2024 14:01 Wib
Pemkab Bantul luncurkan operasional fasilitas pengolahan sampah Pasar Niten
Selasa, 27 Februari 2024 13:04 Wib
Bandara Adi Soemarmo pastikan erupsi Merapi tidak ganggu operasional
Kamis, 1 Februari 2024 19:01 Wib
Pemerintah kucurkan dana Rp57,54 triliun untuk BOSP tahun 2024
Rabu, 17 Januari 2024 15:44 Wib
Kadiskesau meresmikan operasional ICU Terpadu RSPAU Yogyakarta
Jumat, 1 Desember 2023 19:53 Wib
Polres Bantul melarang kereta kelinci beroperasi di jalan raya
Selasa, 21 November 2023 12:11 Wib