PMI kembali desak UU Kepalangmerahan segera ditetapkan

id pmi

PMI kembali desak UU Kepalangmerahan segera ditetapkan

PMI (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Palang Merah Indonesia kembali mendesak DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Kepalangmerahan untuk kemudian ditetapkan sebagai UU karena sudah sangat dibutuhkan.

"Rancangan Undang-undang (RUU) Kepalangmerahan sudah ada di DPR. Harapannya setelah reses berakhir bisa langsung dibahas dan ditetapkan. Tidak ada lagi hambatan," kata Ketua Umum PMI Ginanjar Kartasasmita di sela pelantikan pengurus PMI DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, proses pembahasan RUU Kepalangmerahan terkesan lama karena sudah dibahas berkali-kali di lembaga legislatif namun selalu mentah padahal keberadaan UU Kepalangmerahan adalah wajib karena sudah diatur dalam Konvensi Genewa.

Selain mengatur mengenai lambang PMI, undang-undang tersebut juga mengatur mengenai anggaran dan kewajiban pemerintah serta masyarakat terhadap PMI.

Sebelumnya, ada sejumlah pihak yang mempermasalahkan mengenai bentuk lambang PMI karena berasosiasi pada salah satu agama tertentu. "Jangan lagi mempermasalahkan soal lambang. Sekarang bagaimana agar undang-undang ini segera disahkan," katanya.

Ginanjar mengatakan, lambang PMI memiliki arti yang sangat penting, khususnya pada saat bencana, konflik atau keadaan kegawatdaruratan lainnya.

"Misalnya saja saat ada bencana, petugas yang memakai lambang PMI diperbolehkan masuk untuk evakuasi. Atau pada saat terjadi konflik, tidak boleh ditembak atau dilukai. Oleh karena itu, lambang sangat penting dan tidak boleh dipakai sembarangan," katanya.

Sedangkan untuk anggaran, Ginanjar mengatakan akan diatur mengenai pengelolaan anggaran dari pemerintah daerah untuk mendukung tugas PMI.

Sementara itu, GBPH Prabukusumo yang baru saja dilantik sebagai Ketua PMI DIY masa bakti 2016-2021 mengatakan hal senada yaitu UU Kepalangmerahan mendesak untuk ditetapkan.

"UU Kepalangmerahan harus segera ditetapkan karena untuk kepentingan masyarakat. Jangan terus menerus mempermasalahkan mengenai lambangnya. Lambang tersebut sudah ada sejak lama," katanya.

Sedangkan mengenai kemungkinan adanya pemberian bantuan dari pemerintah daerah, Prabukusumo mengatakan siap mengelolanya dan siap mempertanggungjawabkannya.

"Pengelolaan dana dilakukan transparan. Kami pun siap diperiksa BPK terkait pengelolaan anggaran," katanya.

Sedangkan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka PA X berharap PMI bisa melakukan tugasnya secara maksimal. "Karena bencana tidak memilih waktu, maka diharapkan PMI selalu siap dan waspada setiap saat," katanya. ***4***(

E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024