Festival Berlian di Sleman tingkatkan perlindungan anak

id perlindungan anak

Festival Berlian di Sleman tingkatkan perlindungan anak

stop kekerasan terhadap anak (antarasulut.com)

Sleman, (Antara) - Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Perlindungan Perempuan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar Festival Berlian atau Bersama Lindungi Anak, di Desa Mororejo, Kecamatan Tempel, Minggu.

"Kegiatan yang bertajuk `Mororejo Colourflash 2016` ini sebagai ajang kampanye bersama di desa percontohan pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)," kata Ketua Pelaksana Eko Yulianto.

Menurut dia, meningkatnya kasus kekerasan pada anak dari waktu ke waktu salah satunya timbul karena peran aktif masyarakat dalam perlindungan anak masih kurang.

" Kampanye Berlian PATBM di Mororejo bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan perlindungan anak," katanya.

Ia mengatakan, peran masyarakat dalam perlindungan anak dapat dilakukan diantaranya melalui sosialisasi perlindungan anak pada masyarakat, memberikan masukan pada perumusan kebijakan yang terkait perlindungan anak.

"Selain itu juga menyediakan sarana prasarana dan ruang serta suasana kondusif untuk tumbuh kembang anak," katanya.

Eko mengatakan, berbagai kegiatan telah dilakukan aktivis PATBM Desa Mororejo, yaitu mengikuti pelatihan yang diselenggarakan PPPA RI, menyusun peta potensi dan masalah anak, menyusun data pilah anak, menyusun rencana kerja PATBM, dan melaksanakan sosialisasi PATBM di seluruh padukuhan, kelompok PKK, dan sekolah di Desa Mororejo.

"Tema Kampanye Berlian yang kami laksanakan adalah melalui PATBM kita wujudkan Desa Mororejo `Sigrak` atau Siap Menjadi Penggerak Perlindungan Anak," katanya.

Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun yang hadir dalam kampanye tersebut menyampaikan bahwa Kabupaten Sleman merupakan wilayah dengan tingkat pertumbuhan migrasi yang tinggi serta merupakan kawasan yang strategis dalam dalam sektor pendidikan dan ekonomi, sehingga dinamika dan perubahan-perubahan sosialnya menjadi sangat tinggi.

"Di sisi lain kondisi tersebut juga menimbulkan tekanan dan permasalahan baru yang lazimnya terjadi pada kota-kota besar lainnya di Indonesia. Anak berusia 0-18 tahun rentan memiliki masalah sosial dan menghadapi risiko kekerasan baik di lingkungan rumah, di lingkungan sekolah, maupun ditempat-tempat umum," katanya.

Menurut dia, risiko-risiko yang sangat mungkin terjadi pada anak antara lain kekerasan dalam pola asuh, tontonan komersial yang kurang mendidik, kasus kekerasan fisik dan psikis pada anak secara, trafficking, eksploitasi anak, pelecehan seksual, Anak Bermasalah dengan Hukum, hingga kasus anak terjerat narkoba.

"Kami berharap agar agar Desa Ramah Anak sebagai bagian dari Kabupaten Layak Anak tidak hanya sekadar menjadi label, dan jangan sampai ada kesenjangan antara kebijakan dengan realita yang ada di lapangan. Untuk itu saya mengharapkan kita semua baik warga masyarakat, aktivis PATBM, seluruh stakeholder dapat bersinergi secara nyata untuk mewujudkan lingkungan dimanapun anak-anak berada yang ramah bagi merekan" katanya.

Acara yang diikuti 1.000 orang yang terdiri atas anak-anak, warga masyarakat, dan stakeholder tersebut dilakukan deklarasi akhiri kekerasan pada anak, flashmob, dan pengobatan gratis.***4***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024