Menteri BUMN ingatkan penerima PNM untuk menabung

id PNM BUMN

Menteri BUMN ingatkan penerima PNM untuk menabung

Menteri BUMN Rini Soemarno, dok (Foto antaranews.com)

Cirebon (Antara) - Menteri BUMN Rini Soemarno mengingatkan ibu prasejahtera penerima pinjaman Permodalan Nasional Madani untuk pandai menabung serta memanfaatkan dana yang dimiliki digunakan untuk menopang perekonomian keluarga.

"Dengan menabung maka ibu-ibu bisa memiliki uang dan modal untuk usaha yang pada akhirnya bisa membantu keluarga prasejahtera," kata Rini saat bertemu dengan ibu-ibu penerima bantuan Permodalan Nasional Madani (PNM) di Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Jabar, Senin.

Rini mengatakan, program pinjaman PNM kepada ibu-ibu keluarga prasejahtera tersebut merupakan upaya pemerintah dalam membantu keluarga prasejahtera yang tersebar di seluruh provinsi.

Program itu, kata Rini, akan terus dikembangkan dan ditingkatkan agar para ibu-ibu bisa terus melakukan usaha sehingga ada aktivitas yang membantu pendapatan keluarga.

"Pinjaman ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh ibu-ibu agar kehidupan lebih baik dan meningkatkan perekonomian lokal," ujar Rini.

Selama ini, katanya, banyak ibu-ibu prasejahtera yang memiliki kemampuan usaha namun tak memiliki modal sehingga perlu mendapat bantuan dana dari pemerintah.

Potensi ibu-ibu yang memiliki kemampuan usaha namun tak memiliki modal tersebut, katanya, ditangkap oleh pemerintah untuk bisa memberikan pinjaman melalui PNM.

Direktur Utama PNM Parman Nataatmadja mengatakan program pinjaman yang dimulai sejak awal 2016 itu memang hanya diperuntukkan untuk ibu-ibu bukan untuk bapak-bapak.

"Alasannya antara lain ibu-ibu biasanya lebih hati-hati dalam mengeluarkan dana di keluarganya dan tidak digunakan untuk keperluan lain seperti membeli rokok," ucapnya.

Saat ini, program tersebut sudah berada di hampir pelosok Nusantara dengan melibatkan ibu-ibu dari keluarga prasejahtera.

Pinjaman yang diberikan kepada ibu-ibu besarnya bervariasi tergantung dengan kesepakatan kelompok yang memiliki anggota minimal 10 orang dan maksimal 30 orang.

Besarnya pinjaman bisa mencapai Rp2 juta per tahun dan bisa bertambah atau tetap, terggantung dengan kinerja ibu-ibu saat mengembangkan usaha.

"Seleksi penerima pinjaman juga dilakukan sangat ketat dan memerlukan disiplin dari masing-masing anggota," tuturnya. ***3***(A025)