Gunung Kidul dorong pemdes terapkan SID

id informasi desa

Gunung Kidul dorong pemdes terapkan SID

logo Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul (Antara) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pemerintah desa menerapkan Sistem Informasi Desa sebagai salah satu tujuan transparansi pemerintahan di tingkat desa.

Wakil Bupati Gunung Kidul Immawan Wahyudi di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan sebagian desa sudah menerapkan Sistem Informasi Desa (SID).

"Awal 2017 pemkab menargetkan seluruh desa sudah menerapkan SID," kata Immawan.

Ia mengatakan desa yang sudah memiliki SID lengkap yakni Desa Girisuko, Panggang. Di halaman website ada SID dan bentuk pertanggungjawaban anggaran maupun program yang tertuang dalam APBDes.

"Di desa Girisuko cukup lengkap, ada SID dan pemaparan program dalam APBDes, sehingga masyarakat yang ingin tahu bisa melihat hingga pemaparan tingkat individu," katanya.

Dia mengatakan pihaknya mendorong hal itu bisa diterapkan desa lain. Sampai saat ini masih sebagian kecil saja yang sudah menerapkan SID. Dari 144 desa yang ada enam desa yang belum maksimal dalam pengelolaan SID atau belum memenuhi standart yang ditentukan.

"Harapannya desa lain bisa melaksanakan, tidak hanya menyangkut informasi desa, tapi juga dilengkapi program hingga transparansi dalam penggunaan anggaran yang dimilik," kata dia.

Immawan mengatakan target penyelesaian SID di Gunung Kidul pada Januari 2017 mendatang. Saat ini, seluruh SID belum diperbaharui masih menunggu penyelesaian seluruh desa. Setelah itu, harapannya setiap desa bisa mengembangkan SID secara mandiri.

"Saat ini masih "Off" menunggu standar pengembangan selesai. Setelah itu desa diberikan kesempatan mengembangkan aplikasinya sesuai dengan desa masing-masing. Datanya diperbaharui maksimal enam bulan sekali," katanya.

Ia mengatakan beberapa manfaat yang bisa diambil dari pemanfaatan SID yakni dorongan kepada perangkat desa untuk bisa melek teknologi, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga masyarakat mudah dalam mengakses informasi desa. "Warga bisa mengawasi pemerintahan desa," kata dia.

(KR-STR)