Lomba fragmen menjadi ajang kampanye anti-kekerasan

id kekerasan

Lomba fragmen menjadi ajang kampanye anti-kekerasan

Ilustrasi (ist)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan berbagai upaya untuk mengampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, salah satunya adalah melalui lomba fragmen yang diikuti perwakilan dari tiap-tiap kecamatan.

"Melalui lomba fragmen ini, masyarakat di wilayah akan semakin memahami apa itu kekerasan dalam rumah tangga khususnya terhadap perempuan dan anak karena mereka yang mencari ide naskahnya, berlatih dan mementaskannya dalam perlombaan," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat di Yogyakarta, Kamis.

Secara tidak langsung, lanjut Octo, masyarakat dapat memahami tindakan-tindakan apa saja yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk penanganan yang harus dilakukan apabila menemui kejadian serupa di lingkungan sekitarnya.

"Kami mencoba membangun kepedulian dan kepekaan masyarakat jika menemui tindakan kekerasan kepada perempuan dan anak di sekitarnya," katanya.

Octo menyebut, kampanye dan sosialisasi mengenai sikap anti kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara rutin dan teratur agar kepekaan dan kepedulian masyarakat tidak luntur.

Di Kota Yogyakarta, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan akan pada 2014 ke 2015 cenderung turun yaitu dari 642 kasus menjadi 622 kasus.

Namun, pada tahun ini jumlah kasus diperkirakan meningkat karena Pemerintah Kota Yogyakarta memaksimalkan pelayanan pengaduan dan penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga.

"Jumlah kasus yang tercatat sepanjang 2016 memang belum kami rekapitulasi. Tetapi, mengingat kemudahan pengaduan dan pelayanan terhadpa korban kekerasan, maka diperkirakan jumlah kasus tahun ini bisa meningkat," katanya.

Penanganan korban kekerasan dilakukan melalui pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak atau bekerja sama dengan Pemerintah DIY. "Jika diperlukan, maka penanganan kasus bisa dilakukan di rumah konselor. Sesuai kebutuhan dan keamanan korban," katanya.

Kemampuan Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan yang diluncurkan beberapa bulan lalu juga terus diasah agar pencegahan kasus kekerasan dan penanganan awal terhadap korban kekerasan bisa dilakukan lebih maksimal. 

(E013)


Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024